Menu ✖

Dark Mode
Perkuat Sinergi Forkopimda, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Silaturahmi Harakiyah Bersama Kodam V/Brawijaya Libatkan 102 Perusahaan, Gubernur Khofifah Dorong Pencari Kerja Hadiri Job Fair Inklusif 2026 HIKAM Siapkan Apresiasi Kinerja Pengurus Daerah pada Haul ke-5 Abah Yai Djamal Biro Adpim Jatim dan DSC Siap Gelar Halaqah Santri Digital 2026 di Jombang Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Gubernur Khofifah Ajak Generasi Muda Kuatkan Empati dan Kegigihan Gubernur Khofifah Apresiasi Program SIKAP Jatim yang Sukses Sabet Penghargaan Inovasi Membangun Negeri

Sosial & Budaya

Komdigi Pastikan Pengembangan AI di Indonesia Tetap Aman, Etis, dan Mendukung Inovasi

badge-check


Komdigi Pastikan Pengembangan AI di Indonesia Tetap Aman, Etis, dan Mendukung Inovasi Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang bersifat fleksibel dan adaptif agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan inovasi digital tetap berkembang tanpa mengabaikan keamanan publik dan perlindungan ruang digital nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menegaskan bahwa regulasi AI tidak dapat disusun secara reaksioner. Menurutnya, teknologi AI terus berkembang dan masih mencari bentuk penerapan terbaik di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan.

Pemerintah saat ini menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan tata kelola AI dengan menitikberatkan pada prinsip dan norma dasar terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih spesifik di masing-masing sektor. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif agar regulasi dapat menyesuaikan dinamika perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya aspek etika dalam pengembangan AI. Regulasi yang tengah disusun diharapkan mampu memastikan penggunaan teknologi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem digital nasional.

Komdigi juga terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyusun kebijakan AI yang seimbang antara perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap inovasi. Pemerintah menilai regulasi yang terlalu ketat justru berpotensi menghambat pertumbuhan teknologi dan kreativitas digital di Indonesia.

Ke depan, pemerintah menargetkan hadirnya regulasi AI nasional yang dapat menjadi dasar tata kelola teknologi secara etis sekaligus mendorong daya saing Indonesia di era transformasi digital global.

Sumber: InfoPublik

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Forkopimda, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Silaturahmi Harakiyah Bersama Kodam V/Brawijaya

29 October 2026 - 07:27 WIB

Libatkan 102 Perusahaan, Gubernur Khofifah Dorong Pencari Kerja Hadiri Job Fair Inklusif 2026

29 October 2026 - 01:25 WIB

HIKAM Siapkan Apresiasi Kinerja Pengurus Daerah pada Haul ke-5 Abah Yai Djamal

28 October 2026 - 15:14 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya