Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar Raih Anugerah Bintang LVRI, Khofifah Tekankan Semangat Veteran Harus Diwujudkan dalam Pengabdian Masa Kini Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat Gubernur Khofifah: Transportasi Publik dan Digitalisasi Harus Berjalan Beriringan

Politik & Pemerintahan

KPK-ACA Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Global dalam Pencegahan Korupsi

badge-check


KPK-ACA Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Global dalam Pencegahan Korupsi Perbesar

Jakarta – Upaya pemberantasan korupsi kian menegaskan dirinya sebagai agenda global. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan sepakat memperkuat kemitraan strategis melalui pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi, serta pencegahan korupsi di sektor bisnis.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari ACI Regional Conference 2025 sekaligus dukungan nyata KPK terhadap agenda reformasi antikorupsi di Uzbekistan. “Indonesia dan Uzbekistan telah bekerja sama di sejumlah bidang. Sinergi ini memberi pesan penting: semangat perbaikan sekaligus komitmen kami agar perjuangan melawan korupsi semakin terhubung dalam jejaring global yang solid,” tegas Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, saat menerima delegasi ACA Uzbekistan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/9/2025).

Menurut Agus, kedua negara memiliki tujuan sama, yakni menutup celah penyalahgunaan dalam tata kelola negara. Upaya ini dipertegas dengan langkah KPK memperkuat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) agar dunia usaha berjalan transparan, berkeadilan, dan bebas praktik suap. “Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang untuk menanamkan nilai integritas sejak dini,” ujarnya.

Data Transparency International 2024 menempatkan Uzbekistan di peringkat 121 dari 180 negara dengan skor 32/100 pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Kolaborasi dengan KPK diharapkan menjadi katalis perbaikan tata kelola.

Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, menegaskan ketertarikan lembaganya pada strategi pendidikan dan pencegahan KPK. “Kami memiliki sejumlah agenda penting yang terfokus pada keterlibatan masyarakat. Untuk itu, kami ingin memperkuat kerja sama terutama di sektor bisnis,” katanya.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dengan fokus pada pertukaran praktik baik, riset berbasis teknologi, serta strategi pendidikan antikorupsi lintas negara.

Sejak berdiri pada 2022, ACA Uzbekistan berstatus independen dan melapor langsung kepada Presiden. Lembaga ini telah membangun sistem kontrol, kampanye kesadaran publik, hingga ACA Academy untuk memperluas pendidikan antikorupsi.

KPK menegaskan bahwa kolaborasi internasional seperti ini tidak hanya simbolis, tetapi juga strategis untuk memperkuat deteksi titik rawan korupsi, meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil, serta membangun tata kelola publik dan bisnis yang lebih transparan.

Baca Lainnya

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur

4 August 2026 - 03:10 WIB

Lantik Enam Pejabat Baru, Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Digitalisasi dan Penguatan Integritas Birokrasi

15 July 2026 - 01:49 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan