Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Optimis FESyar 2025 Majukan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Syariah Semangat Sportivitas dan Persatuan Jadi Sorotan Gubernur Khofifah di Haornas ke-42 Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi DPRD Jatim, P-APBD 2025 Fokuskan pada Sektor Kerakyatan dan Inklusivitas Empat Menteri dan Satu Wamen Dilantik, Ini Daftar Namanya Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan Menag Berikan Bantuan Rp150 Juta untuk Korban Robohnya Majelis Taklim Ashobiyyah

Politik & Pemerintahan

KPK Kuatkan Sekolah sebagai Benteng Antikorupsi lewat PERISAI 2025

badge-check


					KPK Kuatkan Sekolah sebagai Benteng Antikorupsi lewat PERISAI 2025 Perbesar

Jakarta — Dalam upaya menyiapkan generasi emas 2045 yang berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PERISAI) Sekolah 2025. Selama tiga hari (23–25 Juni), sebanyak 17 sekolah dari wilayah Jabodetabek mengikuti pelatihan intensif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Berbeda dari pendekatan pendidikan antikorupsi sebelumnya, PERISAI 2025 menyasar langsung tenaga pendidik—mereka yang berada di garis depan dalam membentuk karakter anak bangsa.

“Guru tidak harus menjadi penegak hukum, tetapi merekalah penggerak utama dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam pembukaan program, Selasa (24/6/2025).

KPK menegaskan, pendidikan antikorupsi bukan sekadar teori dalam buku ajar, tapi harus hadir sebagai pembiasaan dalam keseharian sekolah, mulai dari sikap guru, sistem tata kelola, hingga interaksi antar peserta didik.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyebut PERISAI merupakan kelanjutan dari program Anti-Corruption Academy (ACA) yang kini lebih fokus pada pendekatan holistik di lingkungan sekolah.

“Kami ingin pendidikan menjadi garda pertama dalam membangun ekosistem yang mencegah korupsi, bukan hanya menegakkan hukum ketika pelanggaran sudah terjadi,” tegas Dian.

Program ini juga terintegrasi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Stranas Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK), dua kerangka strategis yang mengatur pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan.

Sejumlah sekolah peserta PERISAI telah mulai menerapkan praktik antikorupsi di kelas masing-masing: TK Permai, misalnya, membiasakan anak didik untuk mengembalikan barang yang bukan miliknya. “Sederhana, tapi ini pendidikan karakter yang kuat,” ujar Syukur Karunia Indahwati, kepala sekolahnya, dan Di SMAN 1 Citeureup, pendidikan antikorupsi diterapkan dalam penilaian karakter siswa, terutama pada aspek kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian. “Kami sudah gunakan parameter ini dalam asesmen ujian,” kata Wakil Kepala Sekolah, Ika Yanti Sholihah.

Program PERISAI Sekolah 2025 tidak berhenti pada pelatihan. Setiap sekolah akan didorong untuk menyusun rencana tindak lanjut yang mencakup tiga dimensi: karakter siswa, ekosistem sekolah, dan tata kelola institusi.

KPK berharap sekolah-sekolah peserta akan menjadi model percontohan nasional, sekaligus menginspirasi madrasah dan lembaga pendidikan lainnya untuk mengadopsi prinsip-prinsip serupa.

Dalam konteks pembangunan Indonesia Emas 2045, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan pendekatan akar rumput yang menyentuh ruang-ruang pembentukan karakter.

KPK melalui PERISAI menunjukkan bahwa perubahan besar dimulai dari ruang kelas, dari guru-guru yang sadar akan peran strategis mereka, dan dari sistem pendidikan yang benar-benar membangun integritas, bukan sekadar capaian akademik.

“Antikorupsi bukan mata pelajaran, tapi sikap hidup. Dan sekolah adalah tempat terbaik untuk menanamkannya sejak dini,” pungkas Ibnu Basuki.

Baca Lainnya

Empat Menteri dan Satu Wamen Dilantik, Ini Daftar Namanya

8 September 2025 - 23:42 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan

8 September 2025 - 23:41 WIB

TPP PPPK Naik, Gubernur Khofifah Pastikan Keadilan Penerimaan ASN dan Akhlak Digital Jadi Bekal

8 September 2025 - 08:46 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan