Menu

Dark Mode
Bangun Ekonomi Desa, Gubernur Khofifah Ajak Bulog Sinergi Salurkan Bahan Pokok Lewat Koperasi Merah Putih Tidak Ada Kurikulum Baru, Kemendikdasmen Tegaskan K13 dan Merdeka masih Berlaku Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Capai 97,4 Persen, Kemendikdasmen Gunakan Mekanisme Baru KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar Migas Corner Wujud Kolaborasi Industri dan Akademisi Pemerintah Pastikan tidak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP

Daerah

KPU Pantau Langsung PSU Pilkada Magetan 2024

badge-check


					KPU Pantau Langsung PSU Pilkada Magetan 2024 Perbesar

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024, Sabtu (22/3/2025).

Anggota KPU RI Yuliyanto Sudrajat memberikan dukungan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat melakukan kunjungan di TPS penyelenggara.

PSU dilakukan di TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.

“Kami melakukan pantauan dan pendampingan total terhadap penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan pemungutan suara ulang. Jaga integritas sebagai bagian dari penyelenggara serta laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yulianto melalui keterangan resmi, Sabtu (22/3/2025).

Menurut dia, secara keseluruhan proses PSU Pilkada Magetan 2024 untuk keempat TPS berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Sesuai dengan pantauan, pemungutan suara ulang mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Saat datang ke TPS, pemilih wajib membawa Surat Pemberitahuan (C Pemberitahuan), KTP elektronik, atau dokumen kependudukan lainnya berupa biodata penduduk yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Adapun pemilih yang berhak mengikuti PSU adalah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh), dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024.

Tidak hanya KPU RI, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja juga meninjau secara langsung pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024.

Ketua Bawaslu RI menilai, PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 telah berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rahmat  berharap seluruh pihak dapat menerima hasil PSU tanpa ada persoalan lanjutan.

“Karena ini putusan MK, kita laksanakan. Sampai saat ini semua proses berjalan dengan baik, dan harapannya tidak ada permasalahan baru setelah ini. Semoga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak,” kata Rahmat.

Bawaslu mengingatkan bahwa seluruh tahapan dalam pemilu agar sesuai dengan ketentuan. Hal itu supaya kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.

PSU Pilkada Magetan di empat TPS diikuti sebanyak 2.117 pemilih. Perinciannya di TPS 009 Selotinatah 551 pemilih, TPS 001 Kinandang 555 pemilih, TPS 004 Kinandang 527 pemilih, dan TPS 001 Nguri 484 pemilih.

Sesuai dengan tahapan, setelah pemungutan suara, penghitungan suara pada hari yang sama. Hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Hal itu mengingat tidak adanya panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Baca Lainnya

Bangun Ekonomi Desa, Gubernur Khofifah Ajak Bulog Sinergi Salurkan Bahan Pokok Lewat Koperasi Merah Putih

20 July 2025 - 02:31 WIB

KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

19 July 2025 - 12:05 WIB

Jelang Peluncuran Serentak oleh Presiden, Gubernur Khofifah Pastikan KDMP Kupang Jabon Siap Beroperasi Jadi Mitra UMKM

19 July 2025 - 10:01 WIB

Berita Populer di Daerah