Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Kemarau, Harga Bahan Pokok di Lumbang Dipangkas Pemprov Jatim, Kemenhut, dan BMKG Perkuat Penanganan Kekeringan Lewat OMC, Gubernur Khofifah: Kolaborasi Jadi Kunci Dari Beasiswa hingga Modal Usaha, Gubernur Khofifah Bersama BAZNAS Jatim Hadirkan Dukungan bagi Mustahik Gubernur Khofifah Turun Langsung Tangani Kekeringan Pasuruan, 45 Tandon dan 500 Jeriken Disalurkan Jangkau 118 Titik di Jatim, Gubernur Khofifah Konsisten Jaga Daya Beli dan Ketahanan Pangan Masyarakat Bantu Warga Hadapi Kemarau Ekstrem, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Air Bersih Tetap Terpenuhi

Sosial & Budaya

KUA Diproyeksikan Jadi Pusat Layanan Keagamaan Modern melalui Penataan Aset yang Terintegrasi

badge-check


KUA Diproyeksikan Jadi Pusat Layanan Keagamaan Modern melalui Penataan Aset yang Terintegrasi Perbesar

Jakarta – Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat sinergi dalam penataan aset Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. Penataan aset tersebut dinilai penting untuk mendukung optimalisasi fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang modern, profesional, dan mudah diakses masyarakat.

Langkah penataan aset dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Agama dan Pemprov DKI Jakarta terkait status lahan serta pemanfaatan aset yang digunakan oleh sejumlah KUA di wilayah ibu kota. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset negara sekaligus mendukung pengembangan fasilitas pelayanan publik berbasis keagamaan.

Kementerian Agama menegaskan bahwa keberadaan KUA saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat. Berbagai layanan seperti bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, layanan wakaf dan zakat, hingga pembinaan kemasjidan kini turut menjadi bagian dari tugas pelayanan KUA.

Melalui penataan aset yang lebih baik, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan nyaman. Penguatan sarana dan prasarana dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan yang diberikan negara.

Selain itu, kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan kantor layanan keagamaan. Dengan dukungan aset yang jelas dan tertata, pengembangan fasilitas KUA dapat dilakukan secara lebih optimal.

Pemerintah menargetkan penguatan layanan KUA terus berjalan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keagamaan yang inklusif, transparan, dan responsif. Penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik berbasis keagamaan di Indonesia.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Kemarau, Harga Bahan Pokok di Lumbang Dipangkas

8 September 2026 - 01:07 WIB

Pemprov Jatim, Kemenhut, dan BMKG Perkuat Penanganan Kekeringan Lewat OMC, Gubernur Khofifah: Kolaborasi Jadi Kunci

7 September 2026 - 12:02 WIB

Dari Beasiswa hingga Modal Usaha, Gubernur Khofifah Bersama BAZNAS Jatim Hadirkan Dukungan bagi Mustahik

7 September 2026 - 09:29 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya