Menu

Dark Mode
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Best Policymaker dan Ecosystem Builders pada GARUDA AI Impact Summit 2026 Dua Penghargaan Nasional Diraih Gubernur Khofifah atas Keberhasilan Mendorong Ekonomi Daerah dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan Pengakuan Dunia untuk Indonesia, Tiga Inovasi Digital Nasional Masuk Daftar Terbaik WSIS 2026 Pemerintah Dorong Investasi AI yang Menghasilkan Alih Pengetahuan dan Inovasi bagi Indonesia Investasi dan Hilirisasi Industri Kesehatan Diproyeksikan Perkuat Perekonomian Indonesia Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi ATR/BPN dan Kejagung dalam Pemulihan Aset Pertanahan Bermasalah

Ekonomi & Bisnis

Menaker Tekankan Pentingnya Implementasi SMK3 untuk Perlindungan Pekerja Indonesia

badge-check


Menaker Tekankan Pentingnya Implementasi SMK3 untuk Perlindungan Pekerja Indonesia Perbesar

Jakarta, Petik – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil peran lebih besar sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di berbagai sektor industri.

Menurut Menaker, pendekatan yang selama ini lebih banyak berfokus pada pemberian kompensasi dinilai belum cukup untuk menciptakan perlindungan tenaga kerja yang berkelanjutan. Karena itu, diperlukan penguatan program promotif dan preventif guna menekan angka kecelakaan kerja secara lebih efektif.

Berdasarkan data sepanjang 2025, risiko kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja, dengan 9.834 kasus menyebabkan kematian dan 4.133 kasus berujung pada cacat fungsi maupun cacat total.

Selain kecelakaan kerja, pemerintah juga menyoroti masih rendahnya pelaporan penyakit akibat kerja yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah menilai penguatan budaya K3 harus dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kesadaran perusahaan serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menaker menjelaskan bahwa implementasi SMK3 saat ini baru diterapkan oleh sebagian kecil perusahaan di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan, tata kelola klaim, hingga pelatihan berbasis wilayah yang lebih terukur.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat sinergi bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah yang akan dilakukan meliputi integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, serta pengembangan program pencegahan yang lebih efektif.

Pemerintah berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja sehingga tercipta lingkungan industri yang lebih aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

📌 Sumber Berita : InfoPublik

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Best Policymaker dan Ecosystem Builders pada GARUDA AI Impact Summit 2026

12 June 2026 - 10:07 WIB

Dua Penghargaan Nasional Diraih Gubernur Khofifah atas Keberhasilan Mendorong Ekonomi Daerah dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan

12 June 2026 - 02:06 WIB

Investasi dan Hilirisasi Industri Kesehatan Diproyeksikan Perkuat Perekonomian Indonesia

12 June 2026 - 00:48 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis