Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui pemanfaatan program Reforma Agraria, terutama pada pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Ajakan ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara pada acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) yang digelar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Sedangkan prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapat sebelumnya,” ujar Nusron.
Dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertifikat, Menteri Nusron menyebut masih terdapat sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar yang berstatus sebagai TORA dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Tanah ini bisa dimanfaatkan siapa pun yang punya kepentingan untuk masyarakat, baik untuk pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” ucapnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, peluang ini terbuka lebar bagi semua kelompok masyarakat, termasuk alumni PMII, NU, Muhammadiyah, dan elemen sipil lainnya, selama pemanfaatannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam pengajuan pemanfaatan tanah reforma agraria. Dalam hal ini, pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menentukan siapa saja penerima manfaatnya.
“Bupati dan wali kota adalah pihak yang tahu persis siapa masyarakat yang layak menerima tanah. Maka penting menjalin kerja sama dan komunikasi,” imbuhnya.
Terkait pemanfaatan TORA, Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa penggunaan tanah tetap harus merujuk pada tata ruang yang berlaku.
“Kalau mau bangun pondok pesantren, maka harus cari tanah yang zona tata ruangnya adalah permukiman atau industri. Kalau zona pertanian, tidak boleh untuk bangun pesantren. Tapi bisa dibangun koperasi pondok pesantren,” jelasnya.
Hal ini, menurut Nusron, penting untuk menjaga ketertiban tata ruang nasional dan keberlanjutan pembangunan berlandaskan rencana penggunaan lahan yang sah.
Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya: KH Said Aqil Siradj, Mustasyar PBNU, Fathan Subchi, Ketua Umum PB IKA-PMII, Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, tokoh-tokoh alumni PMII dari berbagai provinsi
Para tokoh ini menyambut baik arahan Menteri Nusron dan menyatakan siap mendukung kebijakan reforma agraria agar lebih inklusif dan produktif