Menu

Dark Mode
Ibu Yuliati Kukuhkan Kepengurusan Dekranasda Jombang Periode 2025–2030 Hari Radio Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Soroti Peran AI dan Integritas Penyiaran Gubernur Khofifah Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Swedia di Sektor Transportasi dan Energi BAZNAS Jombang Ikut Semarakkan Tradisi Grebek Apem Lapangan Kerja dan Keberlanjutan Jadi Fokus Ekonomi Hijau Anak di Ruang Siber Perlu Dukungan Generasi Muda

Ekonomi & Bisnis

Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Mafia Tanah 2025

badge-check


Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Mafia Tanah 2025 Perbesar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berperan signifikan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan sepanjang tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Penerima penghargaan terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur masyarakat dari 21 provinsi di Indonesia. “Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Tiga Kategori Penghargaan

Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada satuan tugas yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, tetapi juga kepada masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana pertanahan. Penghargaan dibagi dalam tiga kategori:

  • Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi: 910 orang
  • Masyarakat Berani Melapor: 6 orang
  • Anugerah Dharma Bakti: 2 orang

Di hadapan peserta Rakor, Nusron mengungkapkan bahwa kerja kolaboratif lintas sektor selama 2025 membuahkan capaian signifikan dalam penindakan mafia tanah. “Sepanjang tahun 2025, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Selain itu, kita menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” tegasnya.

Nilai aset tersebut mencapai angka fantastis. “Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” tambah Nusron.

Dihadiri Tokoh Penting Penegakan Hukum

Penyematan pin dan penyerahan piagam penghargaan turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan lembaga negara dan aparat penegak hukum. Proses pemberian penghargaan dilakukan oleh:

  • Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto
  • Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana
  • Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie
  • Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono

Sementara itu, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Hendra Gunawan.

Melalui Rakor ini, Nusron menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan masyarakat guna menekan kejahatan pertanahan.  “Kita harus sama-sama tegas. Tidak boleh ada ruang bagi mafia tanah untuk bergerak,” ujarnya.

Baca Lainnya

Ekspor Gula Aren Pacitan Perkuat Ekonomi Desa

13 February 2026 - 03:50 WIB

Serapan Beras Naik Signifikan, Stok Nasional Semakin Aman

13 February 2026 - 03:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Koordinasi untuk Percepat Penanganan Aduan

13 February 2026 - 02:48 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis