Menu

Dark Mode
Jejaring Alumni UNAIR Jadi Jembatan Kolaborasi Jatim–Kaltara, Gubernur Khofifah Buka Peluang Pendidikan hingga Peternakan Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Hidup Aktif, Perkuat Pembinaan Atlet dan Olahraga Inklusif di Jatim Maulidurrasul dan Harlah Ke-80 Muslimat NU, Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Peran Perempuan untuk Perdamaian Dunia Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun Gubernur Khofifah Pastikan Tambahan Modal Rp100 Miliar Perkuat Peran Jamkrida Buka Akses Pembiayaan bagi UMKM Gubernur Khofifah Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Kemarau, Harga Bahan Pokok di Lumbang Dipangkas

Sosial & Budaya

Panduan dan Bahan Ajar Antikorupsi Diluncurkan untuk Dukung Pendidikan Berkarakter di Indonesia

badge-check


Panduan dan Bahan Ajar Antikorupsi Diluncurkan untuk Dukung Pendidikan Berkarakter di Indonesia Perbesar

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Dalam Negeri resmi meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Peluncuran panduan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia bebas korupsi di masa mendatang.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat pusat hingga daerah agar memiliki arah dan semangat yang sama.

Panduan tersebut dilengkapi dengan bahan ajar bagi guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Materi pendidikan antikorupsi itu memuat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik. Karena itu, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu memperkuat pembentukan pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Selain melalui pembelajaran di kelas, penguatan nilai antikorupsi juga didorong melalui budaya sekolah dan tata kelola pendidikan yang bersih. Pemerintah daerah pun diminta mendukung implementasi pendidikan antikorupsi melalui kebijakan serta integrasi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.

Peluncuran panduan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 yang menunjukkan perlunya penguatan budaya integritas di sektor pendidikan. Pemerintah berharap panduan baru ini dapat menjadi pedoman nasional dalam membangun generasi berkarakter dan bebas dari praktik korupsi.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Jejaring Alumni UNAIR Jadi Jembatan Kolaborasi Jatim–Kaltara, Gubernur Khofifah Buka Peluang Pendidikan hingga Peternakan

9 September 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Hidup Aktif, Perkuat Pembinaan Atlet dan Olahraga Inklusif di Jatim

9 September 2026 - 07:17 WIB

Maulidurrasul dan Harlah Ke-80 Muslimat NU, Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Peran Perempuan untuk Perdamaian Dunia

9 September 2026 - 01:20 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya