Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Optimis Perguruan Silat Perkuat Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Peluncuran dan Operasional 14 Juli Mendatang, Gubernur Khofifah Pastikan  Kesiapan 19  Sekolah Rakyat di Jatim Lantik Anggota KPID Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital Yang Sehat Kemkomdigi Siapkan Pengamanan Sistem Digitalisasi Bansos Dirjen Bimas Islam: Lebaran Yatim Jadi Inovasi Sosial untuk Anak Yatim dan Difabel ’Telesapa Madura’ Inovasi Solutif di Tahun Keenam Layanan Kesehatan Bergerak Gagasan Gubernur Khofifah

Ekonomi & Bisnis

Perintahkan Jajaran Hapus Pertek, Presiden Prabowo: Pertek Harus Seizin Presiden

badge-check


					Perintahkan Jajaran Hapus Pertek, Presiden Prabowo: Pertek Harus Seizin Presiden Perbesar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait. Presiden Prabowo menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.

Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Negara saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).

“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambah Presiden.

Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.

“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat. Di samping itu, Presiden juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini. Presiden juga menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuh Kepala Negara dalam jawabannya kepada Para Ekonom.

Dalam sesi tanya jawab, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Para Ekonom dan Pengusaha yang hadir atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Presiden juga meminta kepada peserta yang hadir untuk segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan.

Baca Lainnya

Salurkan BLT Rp 5,57 Miliar untuk 4.207 Buruh Rokok di Surabaya, Gubernur Khofifah: Wujud Negara Hadir Sejahterakan Pekerja Industri Hasil Tembakau

5 July 2025 - 03:05 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan tidak Ada UU yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

4 July 2025 - 13:11 WIB

Presiden Prabowo Percepat Realisasi Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo dan Jalur Ganda Wonokromo-Sepanjang, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Konstruksi Siap Dimulai 2027

4 July 2025 - 06:54 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis