Menu

Dark Mode
Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional Halal Bihalal IKA Unitomo 2026 Sukses Digelar, Ratusan Alumni Bersatu Perkuat Sinergi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat dan Bangsa Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

Ekonomi & Bisnis

Sertifikasi Wakaf Dipercepat Lewat Sinergi Pemerintah dan Ormas

badge-check


Sertifikasi Wakaf Dipercepat Lewat Sinergi Pemerintah dan Ormas Perbesar

Jakarta, Petik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk berkolaborasi dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Ajakan ini disampaikan guna memastikan aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa percepatan sertifikasi wakaf membutuhkan kerja sama lintas pihak. Sinergi antara pemerintah, ormas keagamaan, nazhir, serta masyarakat dinilai penting agar pendataan dan legalisasi tanah wakaf dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sertifikasi tanah wakaf dipandang krusial untuk mencegah potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun tumpang tindih kepemilikan. Dengan adanya sertifikat resmi, status hukum tanah wakaf menjadi jelas sehingga pemanfaatannya dapat terjamin secara berkelanjutan.

ATR/BPN juga terus berupaya menyederhanakan prosedur dan meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi semakin mudah diakses. Peran aktif ormas diharapkan dapat membantu mengidentifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas aset.

Melalui kolaborasi bersama ormas, Menteri ATR/Kepala BPN optimistis percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terealisasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pertanahan serta mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global

11 April 2026 - 07:32 WIB

Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pengawasan SDA

11 April 2026 - 00:44 WIB

Tata Kelola Konstruksi Diperbaiki untuk Tingkatkan Kualitas Proyek

11 April 2026 - 00:40 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis