Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menerima dukungan serta masukan dari para Srikandi Perumahan, yakni perempuan yang berprofesi sebagai pengembang perumahan baik rumah bersubsidi maupun komersial dari berbagai daerah Indonesia, untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan di sektor perumahan, khususnya Program Tiga Juta Rumah.
“Terimakasih atas dukungan para “Srikandi Perumahan” yakni perempuan pengembang yang tetap semangat dan gotong royong membangun rumah untuk rakyat mensukseskan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Menteri PKP dalam keterangannya terkait dengan pertemuan dengan Srikandi Perumahan di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri II, Jakarta, pada Jum’at (8/8/2025) malam.
Maruarar menegaskan pihaknya siap menerima saran, masukan serta kritikan terkait pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
Ia juga menyatakan siap menindaklanjuti aduan dari para pengembang jika mereka menemui hambatan ketika melaksanakan pembangunan perumahan di daerah.
“Sampaikan pada kami apabila ada pengaduan terkait program dan kebijakan yang belum terlaksana. Kami akan segera di tindak lanjuti tapi mesti jelas apa dan siapa yang mengadukannya,” tegasnya.
Perempuan Pengembang yang hadir berasal dari berbagai asosiasi pengembang perumahan di Indonesia. Mereka juga sudah dan akan membangun sejumlah proyek perumahan baik bersubsidi maupun komersial. Mereka membangun perumahan di Cileungsi dan Bekasi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Solo Jawa Tengah, Bandung, Palembang, Lombok, Jawa Tengah, Bali dan Papua.
Salah seorang pengembang yang hadir, Nabila, mengaku senang bisa hadir bertemu dan mlakukan audiensi dengan Menteri PKP.
Perempuan asal Palembang ini mengaku memiliki proyek perumahan subsidi di Banyuasin.
“Ya Alhamdulillah saya bisa bangun rumah subsidi di Banyu Asin, Palembang. Subsidi semua Pak,” katanya.
Nabila dan para perempuan pengembang ini juga menyampaikan pesan bahwa banyak infrastruktur penunjang di kawasan perumahan subsidi, misalnya akses jalan yang rusak dan belum memadai karena lokasinya di pinggiran kota.
Selain itu, juga ada sejumlah informasi yang disampaikan seperti adanya Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih bersyarat dan belum sepenuhnya dilaksanakan di daerah.
“Banyak lokasi rumah subsidi di pinggiran kota tapi akses jalannya rusak. Kalau bisa Pak Menteri juga bisa menindaklanjutinya atau meminta Pemda untuk memperbaiki jalan. Jadi program rumah subsidi Presiden Prabowo Subianto berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Nabila