Menu

Dark Mode
Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional Halal Bihalal IKA Unitomo 2026 Sukses Digelar, Ratusan Alumni Bersatu Perkuat Sinergi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat dan Bangsa Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

Ekonomi & Bisnis

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

badge-check


Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau Perbesar

Jakarta, Petik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. Kepatuhan ini dinilai sebagai landasan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Wamenaker menjelaskan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan meliputi pemenuhan hak-hak mendasar pekerja, antara lain pemberian upah yang layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian status hubungan kerja. Perusahaan diimbau untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Ia menilai perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Perusahaan yang mematuhi norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing bisnis.

Wamenaker juga menyoroti pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diterapkannya norma ketenagakerjaan secara konsisten, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global

11 April 2026 - 07:32 WIB

Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pengawasan SDA

11 April 2026 - 00:44 WIB

Tata Kelola Konstruksi Diperbaiki untuk Tingkatkan Kualitas Proyek

11 April 2026 - 00:40 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis