Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

badge-check


Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau Perbesar

Jakarta, Petik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. Kepatuhan ini dinilai sebagai landasan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Wamenaker menjelaskan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan meliputi pemenuhan hak-hak mendasar pekerja, antara lain pemberian upah yang layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian status hubungan kerja. Perusahaan diimbau untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Ia menilai perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Perusahaan yang mematuhi norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing bisnis.

Wamenaker juga menyoroti pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diterapkannya norma ketenagakerjaan secara konsisten, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis