Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Optimal Meski WFH ASN Pemprov Jatim Dilaksanakan Setiap Jumat Gubernur Khofifah Serukan Penguatan Kerukunan dan Toleransi pada Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 ​Roushon Fikr Jombang Salurkan 960 Paket Qurban Ramah Lingkungan Berlapas Daun Jati Monitoring Langsung di Pasar Klojen, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Bulog dan Pemda untuk Menjamin Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Gubernur Khofifah Apresiasi Pecel Madiun hingga Pecel Semanggi yang Turut Angkat Nama Kuliner Jawa Timur di Dunia Penguatan Pusat Antar Universitas Jadi Strategi Baru Tingkatkan Kapasitas Riset dan Pendidikan Tinggi

Ekonomi & Bisnis

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

badge-check


Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau Perbesar

Jakarta, Petik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. Kepatuhan ini dinilai sebagai landasan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Wamenaker menjelaskan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan meliputi pemenuhan hak-hak mendasar pekerja, antara lain pemberian upah yang layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian status hubungan kerja. Perusahaan diimbau untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Ia menilai perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Perusahaan yang mematuhi norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing bisnis.

Wamenaker juga menyoroti pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diterapkannya norma ketenagakerjaan secara konsisten, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Lainnya

Monitoring Langsung di Pasar Klojen, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Bulog dan Pemda untuk Menjamin Pasokan Beras SPHP dan Minyakita

30 May 2026 - 08:21 WIB

Verifikasi Wajah Jadi Syarat Registrasi Nomor Baru Mulai 1 Juli 2026 untuk Tekan Kejahatan Digital

30 May 2026 - 00:32 WIB

Pemerintah Ingin Internet Berkualitas dan Terjangkau Bisa Dinikmati Seluruh Lapisan Masyarakat

29 May 2026 - 00:49 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis