Menu

Dark Mode
Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak yang Hormat Bendera dari Luar Grahadi, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Jawa Timur Perkuat Kontribusi bagi Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia Jawa Timur Bergerak untuk NTT, Gubernur Khofifah Kerahkan Tim SAR dan Tenaga Kesehatan serta Siapkan Bantuan Logistik

Ekonomi & Bisnis

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

badge-check


Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau Perbesar

Jakarta, Petik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. Kepatuhan ini dinilai sebagai landasan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Wamenaker menjelaskan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan meliputi pemenuhan hak-hak mendasar pekerja, antara lain pemberian upah yang layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian status hubungan kerja. Perusahaan diimbau untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Ia menilai perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Perusahaan yang mematuhi norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing bisnis.

Wamenaker juga menyoroti pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diterapkannya norma ketenagakerjaan secara konsisten, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Lainnya

Pasar Murah dan Pembagian Bendera Meriahkan HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah: Pemerintah Harus Hadir

16 August 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

11 August 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis