Menu

Dark Mode
Gubernur khofifah tekankan kolaborasi pentahelix dalam musrenbang rkpd 2027 untuk percepatan kesejahteraan Dari Lampung Selatan, Halal Bihalal HIKAM Sumatra Teguhkan Silaturahim dan Pesan Keselamatan melalui Ibadah dan Cinta Ulama Gubernur Khofifah Ajak Seniman Perkuat Nilai Filosofi Reyog, Percepat Regenerasi Pasca Pengakuan UNESCO Gubernur Khofifah Pastikan Penggunaan Gadget di Sekolah Lebih Terkontrol, Fokus pada Pembelajaran dan Penguatan Karakter Pemerintah Tegaskan Komitmen Bela Palestina di Kancah Dunia Uji Coba Iradiasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ekonomi & Bisnis

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau

badge-check


Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Jadi Panduan Transisi Ekonomi Hijau Perbesar

Jakarta, Petik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja. Kepatuhan ini dinilai sebagai landasan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.

Wamenaker menjelaskan bahwa penerapan norma ketenagakerjaan meliputi pemenuhan hak-hak mendasar pekerja, antara lain pemberian upah yang layak, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian status hubungan kerja. Perusahaan diimbau untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Ia menilai perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha. Perusahaan yang mematuhi norma ketenagakerjaan dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan loyalitas pekerja, serta memperkuat daya saing bisnis.

Wamenaker juga menyoroti pentingnya peran pengawasan ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan agar perusahaan memahami serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diterapkannya norma ketenagakerjaan secara konsisten, Wamenaker berharap tercipta iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Lainnya

Gubernur khofifah tekankan kolaborasi pentahelix dalam musrenbang rkpd 2027 untuk percepatan kesejahteraan

14 April 2026 - 12:02 WIB

Uji Coba Iradiasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

14 April 2026 - 02:24 WIB

Pengaduan Digital Diperkuat untuk Respons Lebih Cepat

14 April 2026 - 01:52 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis