Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Pastikan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Seluruh Daerah demi Ketahanan Peternakan Jatim Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi TKA 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Pendidikan Dasar Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Ekonomi & Bisnis

Transformasi Hubungan Industrial Jadi Fokus Menaker

badge-check


Transformasi Hubungan Industrial Jadi Fokus Menaker Perbesar

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mendorong transformasi hubungan industrial di Indonesia menuju pola yang lebih kolaboratif, harmonis, dan berkeadilan. Pendekatan tersebut dinilai krusial untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Menaker menegaskan bahwa hubungan industrial tidak lagi relevan jika dibangun dengan pendekatan konfrontatif. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Hubungan industrial harus dibangun atas dasar kolaborasi dan dialog. Bukan saling berhadapan, tetapi saling memahami dan mencari solusi bersama,” ujar Menaker.

Menurutnya, dialog sosial dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dengan pola hubungan industrial yang kolaboratif, potensi konflik dapat ditekan, sementara produktivitas dan kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan.

Menaker juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan, termasuk perkembangan teknologi, digitalisasi, serta dinamika ekonomi global. Hubungan industrial yang sehat diharapkan mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus menjamin perlindungan dan keadilan bagi para pekerja.

Pemerintah, lanjut Menaker, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan yang mendorong terciptanya keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Dengan hubungan industrial yang solid dan kolaboratif, dunia usaha dan tenaga kerja diharapkan dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews.com

Baca Lainnya

Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan

29 January 2026 - 04:13 WIB

Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor

29 January 2026 - 03:12 WIB

Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

29 January 2026 - 02:47 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis