Menu

Dark Mode
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Best Policymaker dan Ecosystem Builders pada GARUDA AI Impact Summit 2026 Dua Penghargaan Nasional Diraih Gubernur Khofifah atas Keberhasilan Mendorong Ekonomi Daerah dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan Pengakuan Dunia untuk Indonesia, Tiga Inovasi Digital Nasional Masuk Daftar Terbaik WSIS 2026 Pemerintah Dorong Investasi AI yang Menghasilkan Alih Pengetahuan dan Inovasi bagi Indonesia Investasi dan Hilirisasi Industri Kesehatan Diproyeksikan Perkuat Perekonomian Indonesia Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi ATR/BPN dan Kejagung dalam Pemulihan Aset Pertanahan Bermasalah

Sosial & Budaya

UMKM Perempuan Sulit Berkembang Tanpa Legalitas, Kemen PPPA Dorong Formalisasi

badge-check


UMKM Perempuan Sulit Berkembang Tanpa Legalitas, Kemen PPPA Dorong Formalisasi Perbesar

Jakarta, Petik — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong pelaku UMKM perempuan untuk berkembang melalui percepatan legalisasi usaha.

Upaya ini dilakukan dengan mendorong kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas, yang menjadi pintu masuk untuk memperluas akses terhadap berbagai peluang ekonomi. Pemerintah menilai formalisasi usaha penting agar UMKM perempuan dapat tumbuh lebih cepat dan memiliki daya saing.

Dengan status usaha yang legal, pelaku UMKM perempuan akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, hingga menembus pasar ekspor. Tanpa legalitas, pengembangan usaha cenderung terhambat dan sulit meningkat ke skala yang lebih besar.

Kemen PPPA juga mencatat bahwa perempuan memiliki peran signifikan dalam sektor UMKM, dengan mayoritas berada di skala mikro. Namun, kontribusi per usaha masih relatif kecil dan belum optimal dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

Selain itu, keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi tantangan, di mana banyak pelaku usaha perempuan belum pernah memperoleh kredit. Hal ini menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha.

Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas, akses pasar, serta dukungan kebijakan agar UMKM perempuan dapat tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, diharapkan pelaku usaha perempuan dapat meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional sekaligus memperkuat kontribusi sektor UMKM.

Baca Lainnya

Pengakuan Dunia untuk Indonesia, Tiga Inovasi Digital Nasional Masuk Daftar Terbaik WSIS 2026

12 June 2026 - 00:58 WIB

Pemerintah Dorong Investasi AI yang Menghasilkan Alih Pengetahuan dan Inovasi bagi Indonesia

12 June 2026 - 00:55 WIB

Pemerintah Perkuat Pemberdayaan dan Ekonomi Desa demi Menekan Jumlah Desa Tertinggal di Indonesia

11 June 2026 - 05:22 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya