Jakarta, Petik – Badan Pusat Statistik (BPS) memverifikasi 11 juta data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat dalam program perlindungan sosial sektor kesehatan.
Proses verifikasi dilakukan melalui pemutakhiran dan pencocokan data secara sistematis dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. BPS menegaskan bahwa keakuratan data menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Upaya tersebut bertujuan memastikan bantuan iuran JKN benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria, sekaligus meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran. Verifikasi ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak masyarakat, melainkan untuk memperbaiki kualitas basis data agar lebih valid dan transparan.
Pemerintah menilai pembaruan data secara berkala sangat penting karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Dengan data yang lebih mutakhir, kebijakan perlindungan sosial diharapkan dapat dirancang secara lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Melalui verifikasi terhadap 11 juta data PBI JKN, pemerintah optimistis sistem jaminan kesehatan nasional akan semakin kuat dan berkeadilan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan program bantuan sosial yang akurat dan akuntabel.