Jakarta — Dukungan pemerintah kepada atlet peraih medali SEA Games 2025 Thailand tidak berhenti pada pemberian bonus bernilai fantastis, tetapi diperluas melalui kebijakan pembekalan literasi keuangan sebagai upaya menjaga keberlanjutan masa depan atlet setelah masa puncak kariernya berakhir.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank penyalur bonus atlet, menggelar pembekalan literasi keuangan bagi atlet dan pelatih SEA Games 2025. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar bonus negara dikelola secara bijak dan berorientasi jangka panjang.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa profesi atlet memiliki keterbatasan usia dan risiko tinggi, sehingga negara berkewajiban menyiapkan instrumen pendukung agar atlet tetap sejahtera setelah tidak lagi aktif bertanding.
“Kami memahami tantangan atlet tidak mudah. Karier atlet tidak panjang, ada faktor usia dan konsistensi performa. Karena itu, sesuai pesan Bapak Presiden, kami membekali atlet dengan literasi keuangan agar bonus ratusan juta hingga miliaran rupiah ini dapat dikelola untuk keberlanjutan hidup mereka,” ujar Menpora Erick dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Jumat (9/1/2025).
Menurut Menpora, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pembinaan olahraga nasional, di mana prestasi tidak hanya diukur dari raihan medali, tetapi juga dari kesiapan atlet menghadapi masa depan secara mandiri dan berdaya.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan komitmen BRI dalam memastikan penyaluran bonus atlet berjalan akuntabel dan transparan, sekaligus berkontribusi pada penguatan kesejahteraan atlet melalui edukasi keuangan.
“BRI dipercaya sebagai mitra penyalur bonus atlet. Literasi keuangan ini bertujuan membekali atlet dengan pemahaman perencanaan dan pengelolaan keuangan agar manfaat bonus dapat dirasakan dalam jangka panjang,” jelas Hery.
Materi literasi keuangan disampaikan oleh Prita Ghozie, perencana keuangan independen, yang membekali atlet dengan pemahaman tentang penetapan tujuan keuangan, pengelolaan pengeluaran, hingga pemilihan instrumen investasi sesuai kebutuhan dan profil risiko.
Kebijakan pembekalan literasi keuangan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya agenda pembangunan sumber daya manusia unggul, mandiri, dan berdaya saing. Pemerintah menempatkan atlet sebagai aset bangsa yang perlu dilindungi tidak hanya saat berprestasi, tetapi juga dalam menata kehidupan pascakarier.
Dengan pendekatan tersebut, bonus atlet tidak lagi diposisikan semata sebagai penghargaan, melainkan sebagai instrumen kebijakan negara untuk membangun kesejahteraan, ketahanan sosial-ekonomi, dan keberlanjutan prestasi olahraga nasional.
Sumber : InfoPublik, Jumat (9/1/2026).











