Jakarta, Petik – Pemerintah menetapkan susunan Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk periode 2026–2031. Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga kesinambungan tata kelola serta memperkuat sistem jaminan sosial nasional.
Pengangkatan jajaran baru dilakukan melalui proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah menegaskan bahwa para pimpinan yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta berfokus pada peningkatan mutu pelayanan bagi peserta.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, BPJS membutuhkan kepemimpinan yang solid dan berintegritas. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program serta meningkatkan kepuasan peserta.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola, sistem pengawasan internal, dan inovasi layanan di tengah transformasi digital. Direksi dan Dewan Pengawas yang baru diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, serta menjaga stabilitas keuangan lembaga.
Dengan ditetapkannya kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031, pemerintah optimistis BPJS dapat terus meningkatkan kinerja serta memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan.






















