Jombang, Petik – Bupati Jombang Warsubi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia menekankan bahwa menjadi PNS bukan sekadar status, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berharap para CPNS yang menerima SK serta PNS yang baru diambil sumpahnya dapat bekerja secara optimal, menjaga kedisiplinan, dan menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan kinerja yang profesional dan berintegritas, aparatur pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Penyerahan SK CPNS dan pengambilan sumpah PNS ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi daerah.