Menu

Dark Mode
Masuk Raudhah Jadi Momentum, Gubernur Khofifah Ajak Umat Meneladani Keilmuan dan Akhlak Sayyidah Aisyah RA Jaga Keterjangkauan Harga Pangan, Gubernur Khofifah Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Ponorogo Gubernur Khofifah: Jawa Timur Adalah Rumah Bersama, Keberagaman Harus Jadi Energi Perkuat Persaudaraan UPT Pembibitan Ternak Batu Berkontribusi pada PAD Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Pengembangan hingga 200 Ekor Gubernur Khofifah Buka Ruang Sinergi dengan ICMI Jatim, Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat Gubernur Khofifah Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Karangpatihan, Perkuat Intervensi Krisis Air di Ponorogo

Politik & Pemerintahan

Sumpah Jabatan Komisioner OJK, Tegaskan Komitmen Integritas

badge-check


Sumpah Jabatan Komisioner OJK, Tegaskan Komitmen Integritas Perbesar

Jakarta – Sebanyak tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan untuk masa bakti periode 2026–2031 di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Prosesi ini menandai dimulainya tugas resmi jajaran baru dalam mengawal stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional setelah para anggota ditetapkan melalui proses seleksi dan persetujuan DPR, serta pengangkatan melalui Keputusan Presiden. Dalam prosesi tersebut, Ketua MA menanyakan kesediaan para komisioner untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing, yang kemudian dijawab serempak oleh seluruh anggota.

Dalam sumpahnya, para anggota Dewan Komisioner OJK berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945. Mereka juga menegaskan tidak akan menerima atau menjanjikan sesuatu kepada pihak manapun dalam menjalankan jabatan.

Jajaran Dewan Komisioner OJK yang baru terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, serta sejumlah anggota yang mengisi posisi strategis di berbagai bidang pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal, perlindungan konsumen, serta inovasi teknologi keuangan. Selain itu, terdapat pula anggota ex-officio yang berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk memperkuat koordinasi kebijakan lintas sektor.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, para komisioner diharapkan dapat segera bekerja dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi finansial.

Pemerintah dan DPR menaruh harapan besar agar jajaran baru OJK mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan

15 September 2026 - 10:27 WIB

Perkuat Ekonomi dan Produktivitas Masyarakat, Gubernur Khofifah Tekankan Optimalisasi P-APBD 2026

4 September 2026 - 11:54 WIB

Kabiro Adpim Jatim: Humas Pemerintah Tak Cukup Menyampaikan Informasi, Harus Membangun Kepercayaan Publik

21 August 2026 - 04:09 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan