Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH Jatim, Nilai Transaksi Ekonomi Tembus Rp367,95 Miliar dan Kuasai Lebih dari Separuh Nasional Sistem Prasmanan MBG Dinilai Lebih Efektif dan Disukai Siswa Pengabdian Prajurit TNI di Lebanon Dikenang dalam Upacara Negara Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan di Kalbar Pemerintah Libatkan Alumni LPDP Perkuat Pendidikan Daerah Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Konektivitas Jatim–Uzbekistan, Dukung Pengembangan Wisata Religi dan Ziarah

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Khofifah Apresiasi KTH Jatim, Nilai Transaksi Ekonomi Tembus Rp367,95 Miliar dan Kuasai Lebih dari Separuh Nasional

badge-check


Gubernur Khofifah Apresiasi KTH Jatim, Nilai Transaksi Ekonomi Tembus Rp367,95 Miliar dan Kuasai Lebih dari Separuh Nasional Perbesar

SURABAYA, 6 APRIL 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan capaian membanggakan sektor kehutanan berbasis masyarakat, di mana Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp367,95 miliar. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional.

Capaian tersebut juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 26,64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai Rp290,53 miliar.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa capaian ini menjadi indikator kuat bahwa ekonomi berbasis kehutanan masyarakat di Jawa Timur terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, khususnya di wilayah sekitar kawasan hutan.

“Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi kehutanan berbasis masyarakat semakin berkembang, produktif, dan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan,” ujar Khofifah, Senin (6/4).

Menurut Khofifah, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan pembinaan kelembagaan KTH serta optimalisasi peran penyuluh kehutanan di lapangan.

“Hal ini menandakan bahwa kita mampu mengelola potensi usaha kehutanan secara berkelanjutan dan bernilai ekonomi, dengan dukungan pendampingan yang intensif,” tegasnya.

Secara nasional, capaian NTE KTH pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar Rp619,58 miliar atau meningkat 15,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total capaian nasional tersebut, Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar Rp367,95 miliar atau setara 59,38 persen.

Capaian ini semakin menegaskan posisi Jawa Timur sebagai kontributor utama nasional dalam pengembangan ekonomi kehutanan berbasis masyarakat.

Keberhasilan KTH Jawa Timur juga ditunjukkan dengan kemampuan menembus pasar internasional. Salah satunya KTH Aren Lestari di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.

Kelompok ini berhasil mengekspor gula aren organik ke Malaysia, Belanda, dan Australia dengan volume mencapai 12 ton senilai lebih dari Rp535 juta.

“Ini menjadi bukti bahwa produk hasil hutan bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memiliki daya saing di pasar global,” ujar Khofifah.

Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, capaian NTE tertinggi didominasi oleh beberapa kabupaten yang menjadi motor penggerak ekonomi kehutanan masyarakat.

Kabupaten Trenggalek mencatatkan nilai tertinggi sebesar Rp185,35 miliar, diikuti Kabupaten Lamongan Rp22,15 miliar, Kabupaten Blitar Rp20,74 miliar, Kabupaten Probolinggo Rp19,03 miliar, serta Kabupaten Lumajang Rp17,82 miliar.

Khofifah menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara kelompok tani hutan, penyuluh kehutanan, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah.

“Pendampingan yang intensif dan berbasis potensi lokal terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi KTH secara signifikan,” jelasnya.

Dari sisi komoditas, capaian NTE KTH Jawa Timur masih didominasi oleh hasil hutan kayu yang menjadi penyumbang terbesar dengan nilai lebih dari Rp200 miliar secara akumulatif.

Namun demikian, Khofifah menekankan pentingnya diversifikasi produk hasil hutan bukan kayu agar nilai tambah ekonomi semakin meningkat dan berkelanjutan.

Di akhir, Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jawa Timur untuk terus memperkuat pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta perluasan akses pasar.

“Kami ingin memastikan KTH tidak hanya tumbuh sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga menjadi pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan, menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya

Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kepastian Hukum Rumah Ibadah Diperkuat

4 April 2026 - 04:09 WIB

Pembaruan Data Pertanahan Dukung Tata Ruang yang Lebih Akurat

4 April 2026 - 04:05 WIB

LPS Percepat Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

4 April 2026 - 00:25 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis