Menu

Dark Mode
Muhibah Angklung Bandung Pererat Persahabatan RI-Australia di Albert Hall Pertemuan Prabowo-Xi Jinping di Beijing Hasilkan Penguatan Poin Penting Kerja Sama Strategis Wamendagri Ingatkan Pemda untuk Pulihkan Kondisi usai Aksi Massa Dari Beras hingga Telur, Gubernur Khofifah Hadirkan Harga Pangan Terjangkau di Gresik Gubernur Khofifah Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir, Sebut Strategis untuk Perdagangan dan Layanan Publik Ekspor Jatim Tumbuh 20,96 Persen, Gubernur Khofifah Perkuat Perdagangan Domestik dan Internasional

Ekonomi & Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Gorontalo Larang Kegiatan di Luar Daerah

badge-check


					???????????????????????????????????? Perbesar

????????????????????????????????????

Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar daerah.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya akan menerbitkan SK untuk larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar wilayah Provinsi Gorontalo. Kita menginginkan uang itu berputar di daerah, bukan sebaliknya dibawa keluar,” tegas  Gusnar pada gebyar ketupat di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (6/4/2025).

Gusnar menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah menyelenggarakan kegiatannya di hotel maupun gedung pertemuan yang ada di Gorontalo.

Menurut Gusnar, tidak hanya hotel maupun gedung pertemuan yang akan merasakan dampaknya, tetapi juga masyarakat luas yang menjual berbagai kebutuhan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan acara, seperti kue dan bahan makanan.

“Seperti Grand Bukit Proja ini, pemerintah kabupaten maupun provinsi bisa melaksanakan kegiatan di sini. Kita semua yang hadir di sini bisa menjadi juru bicara bahwa Grand Bukit Proja siap untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan terbaik, serta tentunya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Gusnar.

Grand Bukit Proja merupakan hotel dan restoran yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kolam renang dan sajian kuliner khas Gorontalo. Hotel yang dibangun sejak tahun 2018 ini memiliki kapasitas 20 kamar dengan mempekerjakan 21 karyawan. (mcgorontaloprov/hars)

Baca Lainnya

Dari Beras hingga Telur, Gubernur Khofifah Hadirkan Harga Pangan Terjangkau di Gresik

4 September 2025 - 12:05 WIB

Ekspor Jatim Tumbuh 20,96 Persen, Gubernur Khofifah Perkuat Perdagangan Domestik dan Internasional

4 September 2025 - 02:27 WIB

Gubernur Khofifah Hadirkan Sembako Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah Pemprov Jatim

3 September 2025 - 01:07 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis