Menu

Dark Mode
Rakor Dewan Pakar PP IKA UNAIR Hasilkan Gagasan Strategis dan Inovatif, Gubernur Khofifah Optimistis Perkuat Peran Alumni bagi Bangsa Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Detail Plan dan Macro Policy dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Pendapatan Daerah Tembus Rp29,88 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pengelolaan Keuangan Jatim Tetap Akuntabel dan Transparan Gubernur Khofifah Launching Kakak Tangguh, Wujudkan Gerakan Satu Keluarga Satu Sarjana Berkualitas di Jawa Timur Raih Peringkat Pertama Nasional di Semua Kategori SCImago 2026, RSUD Dr. Soetomo Jadi Kebanggaan Jawa Timur dan Indonesia Gubernur Khofifah: Perempuan Tarekat Adalah Ujung Tombak Penguatan Spiritual, Pendidikan Karakter, dan Solusi Problematika Sosial

Politik & Pemerintahan

DPR RI Dorong Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Internasional

badge-check


oppo_2 Perbesar

oppo_2

Ketua Komisi X Bidang Pendidikan, Bahasa dan Budaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudin, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dalam ranah internasional.

Hal itu disampaikannya dalam speluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Komplek Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Hetifah mengapresiasi langkah-langkah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, khususnya di bawah kepemimpinan Kepala Badan Hafiz Muslim, yang menurutnya telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memajukan bahasa Indonesia di berbagai sektor.

“Bahasa Indonesia adalah identitas nasional dan pemersatu bangsa. Kita harus menanamkan rasa bangga dalam menggunakannya, baik dalam komunikasi resmi, pendidikan, media, hingga keseharian masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan istilah asing di ruang publik yang kerap menyingkirkan bahasa Indonesia. Sebagai contoh, ia menyebut perbedaan harga antara produk yang diberi label berbahasa asing dan yang menggunakan istilah lokal.

“Ketika disebut ‘kopi hitam’, harganya Rp5.000. Tapi kalau jadi ‘black coffee’, bisa melonjak dua kali lipat. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal cara pandang terhadap bahasa kita sendiri,” kata Hetifah.

Hetifah juga mengingatkan bahwa DPR RI telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Komisi X DPR RI juga siap mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perjalanan Pembinaan Bahasa Indonesia.

“Kami akan terus mendorong upaya strategis agar penggunaan bahasa Indonesia menjadi lebih tertib, sistematis, dan penuh rasa bangga. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi bahasa, kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menyampaikan pentingnya peran bahasa daerah sebagai kekayaan budaya bangsa. Namun, ia menekankan bahwa bahasa Indonesia tetap harus menjadi prioritas utama dalam komunikasi resmi maupun publik.

“Ini adalah kerja kolektif. Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tapi kita juga tidak boleh melupakan akar budaya dari bahasa-bahasa daerah yang memperkaya khazanah kebudayaan nasional,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para seniman, akademisi, dan pelaku industri kreatif.

Dengan dukungan lintas sektor, Hetifah berharap pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Kedaulatan bahasa adalah bagian dari kedaulatan bangsa,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Detail Plan dan Macro Policy dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

23 June 2026 - 09:23 WIB

Pendapatan Daerah Tembus Rp29,88 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pengelolaan Keuangan Jatim Tetap Akuntabel dan Transparan

23 June 2026 - 03:24 WIB

Jatim Catat Partisipasi ASN Tertinggi dalam Program E-Learning Integritas, KPK RI Berikan Penghargaan kepada Gubernur Khofifah

17 June 2026 - 10:56 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan