Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Pastikan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Seluruh Daerah demi Ketahanan Peternakan Jatim Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi TKA 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Pendidikan Dasar Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Berita

Dukung Penataan, Provider Resmi Minta Pemkab Jombang Tindak Tegas Jaringan Ilegal.

badge-check


Dukung Penataan, Provider Resmi Minta Pemkab Jombang Tindak Tegas Jaringan Ilegal. Perbesar

JOMBANG, – Sejumlah penyedia layanan internet di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan kota dengan secara sukarela membongkar dan menata ulang tiang serta kabel fiber optik di beberapa ruas jalan utama, Selasa (23/9/2025). Inisiatif ini merupakan langkah proaktif para provider untuk menjawab aspirasi masyarakat sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan keindahan wajah kota.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang ini disambut baik oleh para pelaku usaha telekomunikasi. Mereka memandang penataan bersama ini sebagai momentum untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil, sekaligus membuktikan bahwa provider resmi berkomitmen pada standar instalasi yang aman dan estetis.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jombang, Purwanto, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah awal dari upaya penertiban yang akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari PT. Trans Indonesia Supercorridor (Idplay), Hani, menyuarakan apresiasi dan dukungan penuh dari para provider. Menurutnya, langkah kolaboratif ini adalah jawaban yang telah lama dinantikan oleh para penyedia jasa internet (PJI) yang resmi dan berizin.

"Kami sangat mengapresiasi dan siap bekerja sama dalam operasi bersama ini. Ini adalah langkah positif yang kami dukung sepenuhnya," ujar Hani.

Ia menambahkan, selama ini PJI resmi seringkali menjadi pihak yang disalahkan atas kesemrawutan kabel, padahal tidak sedikit instalasi ilegal dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memasang kabel tanpa izin di tiang milik provider lain.

"Kami berharap pemerintah dapat berlaku adil dan tegas, menindak semua pihak tanpa pandang bulu, terutama provider yang tidak berizin dan menggelar jaringan tanpa mematuhi standar keselamatan. Langkah ini akan melindungi konsumen dan kami sebagai pelaku usaha yang taat aturan," tegasnya.

Sebagai bukti komitmen jangka panjang, para provider internet yang terlibat juga menyepakati sebuah terobosan penting, yakni rencana pendirian tiang bersama. Langkah ini diyakini akan secara signifikan mengurangi jumlah tiang dan membuat tata ruang kota menjadi lebih rapi di masa depan.

Operasi penataan pada hari ini difokuskan di beberapa titik strategis, seperti di Jalan Juanda sekitar RSUD Jombang, Perempatan Taman Informasi, kawasan Sengon, hingga Tunggorono.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan solid yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan Dinas Perhubungan, bersama dengan partisipasi aktif dari provider terkemuka seperti Idplay Supercorridor, Telkom, Biznet, Myrepublic, Garuda Media, Fiberstar, TBG, BIG, dan penyedia jasa internet lainnya. Sinergi ini menjadi cerminan kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan sektor swasta demi kepentingan publik yang lebih luas.

Baca Lainnya

Donasi Masyarakat Capai Rp1,1 Miliar, Baznas Jombang Perkuat Aksi Kemanusiaan

6 January 2026 - 13:06 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi 38 Kabupaten/Kota dan BPH Migas, Pastikan Rekomendasi BBM Bersubsidi via XStar 2026 Sesuai Regulasi Hilir Energi Nasional

4 January 2026 - 02:09 WIB

Gubernur Khofifah: Kesantunan dan Doa Orang Tua Kunci Kesuksesan Valen Juara D’Academy 7

1 January 2026 - 07:12 WIB

Berita Populer di Berita