Menu

Dark Mode
Menkeu Purbaya Tegaskan Anggaran Kemenkeu 2026 untuk Stabilitas Fiskal dan Ekonomi yang Inklusif Berkelanjutan Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Agroforestri untuk Ekonomi Berkelanjutan Pemerintah Matangkan Kementerian Haji dan Umrah, Fokus Tingkatkan Layanan Jamaah Gubernur Khofifah Soroti Peran BPD sebagai Garda Terdepan Aspirasi Rakyat Desa Gubernur Khofifah Optimis FESyar 2025 Majukan Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Syariah Semangat Sportivitas dan Persatuan Jadi Sorotan Gubernur Khofifah di Haornas ke-42

Daerah

Hadiri RDP DPR RI di Jakarta, Wagub Emil Paparkan Situasi Fiskal Jatim Dalam Kepegawaian dan BUMD

badge-check


					Hadiri RDP DPR RI di Jakarta, Wagub Emil Paparkan Situasi Fiskal Jatim Dalam Kepegawaian dan BUMD Perbesar

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Gubernur, serta Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4). 

Dalam agenda tersebut, dibahas terkait penyelenggaraan Pemda, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BLUD, dan pengelolaan kepegawaian. Bukan hanya dari data provinsi namun juga kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Wagub Emil menjelaskan, Pemprov Jatim perlu memastikan bahwa kondisi postur anggaran daerah sehat ke delannya. Terlebih dengan adanya pengangkatan pegawai dari honorer menjadi PPPK.

Sebagai informasi, total pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per April 2025 sendiri sebesar 86.006. Di mana, 37.440 atau 65 persen diantaranya merupakan PNS, 20.296 atau 35 persen adalah PPPK, dan sisanya 28.270 adalah Non ASN.

"Maka ada perubahan pos belanja pegawai. Ada aturan batasan mengenai proporsi belanja pegawai atau rasio pegawai yang akan terpengaruh. Padahal tidak bertambah pegawainya, hanya pindah kos. Jadi yang perlu kita antisipasi adalah bagaimana Kemendagri menyikapi aturan-aturan yang ada dengan realita di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk pengelolaan BUMD, jumlah deviden perusahaan milik Pemprov Jatim berupa setoran PAD sejak awal pendirian hingga tahun 2024 sebesar Rp6.454.706.849.427,46. Penyertaan modal hingga tahun lalu sebesar Rp4.153.969.352.500. Artinya, Pemprov Jatim saat ini sudah mencapai Break Event Point (BEP). 

"Jadi mereka bisa mandiri memperoleh penerimaan dan membelanjakan. Tapi untuk beli juga memiliki tata cara dan tata kelola yang cukup ketat. Mereka ini berperan dalam pengendalian inflasi daerah," ungkapnya.

Menurutnya, melihat kondisi tersebut maka keadaan fiskal di Jatim relatif baik. Meski begitu, masih ada beberapa kabupaten/kota yang kemandirian fiskalnya masih perlu digenjot lagi yang diharapkan dapat meningkatkan situasi yang lebih baik.

Baca Lainnya

Pemerintah Matangkan Kementerian Haji dan Umrah, Fokus Tingkatkan Layanan Jamaah

10 September 2025 - 23:09 WIB

Gubernur Khofifah Soroti Peran BPD sebagai Garda Terdepan Aspirasi Rakyat Desa

10 September 2025 - 11:45 WIB

Semangat Sportivitas dan Persatuan Jadi Sorotan Gubernur Khofifah di Haornas ke-42

9 September 2025 - 06:10 WIB

Berita Populer di Berita