Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Kemenangan Lewat Gema Takbir di Surabaya Gubernur Khofifah Hidupkan Tradisi Riyayan, Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Gubernur Khofifah Gelar Qiyamul Lail di Grahadi, Lomba Olahan Bandeng Pererat Silaturahmi Perangkat Daerah Gubernur Khofifah Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Lengkapi Armada dengan GPS untuk Keamanan Gubernur Khofifah Ajak Generasi Muda Kenali Tradisi Lewat Kunjungan ke Pasar Bandeng Gresik Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Gus Dur dan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, Teguhkan Semangat Kerukunan dan Kebangsaan

Politik & Pemerintahan

Kemensos tak akan Toleransi Praktik Korupsi

badge-check


Kemensos tak akan Toleransi Praktik Korupsi Perbesar

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan mentoleransi praktik korupsi, maupun bentuk penyelewengan lain yang merugikan keuangan negara ataupun masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangan resmi, usai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

Peringatan itu berlaku tidak hanya bagi jajaran internal Kementerian Sosial, tetapi juga pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah. “Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” ujar Mensos.

Gus Ipul juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial belajar dari pengalaman kasus-kasus sebelumnya agar tidak terulang di kemudian hari.

Pernyataan Mensos tersebut disampaikan menyusul penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengembangan kasus lama atas dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

“Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Tentu kami dengan Pak Wamen utamanya itu harus juga memulai lah dari diri kami sendiri. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka di kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serukan Hentikan Perang dan Perkuat Perdamaian di Kawasan Timur Tengah

17 March 2026 - 04:03 WIB

Kepercayaan Masyarakat Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa

14 March 2026 - 01:54 WIB

Layanan Darurat 110 Jadi Andalan Polri Saat Mudik Lebaran 2026

13 March 2026 - 02:23 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan