Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah: Ketulusan Ojol Jatim Adalah Cermin Budaya Bangsa Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis TNI-Polri Bergerak Pulihkan Keamanan Pascaaksi Anarkis Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa Pemimpin yang Menyapa: Khofifah Dengar Keluhan Rakyat dan Janjikan Solusi Gerakan Pangan Murah Direspon Khofifah dengan Jaminan Harga Terjangkau di Pasar Tradisional

Politik & Pemerintahan

Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa

badge-check


					Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial selama aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini.

“Perlu diketahui tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR, 28 Agustus hingga saat ini,” kata Alexander yang dikutip dari Antara pada Jumat (29/8/2025).

Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun fisik.

“Pemerintah mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik,” ujarnya.

Saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks.

“Permintaan informasi kepada (platform media sosial), mungkin dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita,” ucap Alexander.

Sebelumnya diwartakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Angga.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar, termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, kata Angga, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

30 August 2025 - 14:10 WIB

TNI-Polri Bergerak Pulihkan Keamanan Pascaaksi Anarkis

30 August 2025 - 14:07 WIB

Pemimpin yang Menyapa: Khofifah Dengar Keluhan Rakyat dan Janjikan Solusi

30 August 2025 - 08:11 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan