Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Pastikan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Seluruh Daerah demi Ketahanan Peternakan Jatim Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi TKA 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Pendidikan Dasar Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Sosial & Budaya

Kolaborasi Lintas Sektor, UMK Binaan Keuskupan Agung Dapat Sertifikat Halal

badge-check


Kolaborasi Lintas Sektor, UMK Binaan Keuskupan Agung Dapat Sertifikat Halal Perbesar

Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan Keuskupan Agung Jakarta. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses sertifikasi halal secara inklusif lintas komunitas dan lintas agama.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing UMK. Sertifikasi halal dinilai tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai nilai tambah strategis yang mampu membuka akses pasar lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.

Kepala BPJPH menegaskan bahwa fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendampingi pelaku usaha kecil agar mampu naik kelas. Dengan sertifikat halal, UMK diharapkan memiliki kepercayaan diri lebih tinggi, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jejaring pemasaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta organisasi keagamaan dalam percepatan sertifikasi halal nasional. Sinergi tersebut dinilai efektif untuk menjangkau pelaku UMK dari berbagai latar belakang sosial dan komunitas.

Program pembinaan UMK binaan Keuskupan Agung Jakarta juga dinilai sebagai praktik baik kolaborasi sosial-ekonomi yang inklusif. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu, legalitas usaha, dan keberlanjutan bisnis.

Pemerintah berharap semakin banyak UMK yang memiliki sertifikat halal sehingga ekosistem usaha nasional menjadi lebih kuat, berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: InfoPublik.id

 

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Pastikan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Seluruh Daerah demi Ketahanan Peternakan Jatim

29 January 2026 - 09:47 WIB

Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi

29 January 2026 - 06:49 WIB

Gubernur Khofifah Tegaskan Peran Strategis Pendidikan Global melalui Kolaborasi dengan Universiti Malaya

28 January 2026 - 01:27 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya