Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, terutama dalam pelaksanaan resolusi perbankan yang berlangsung cepat dan efektif. Capaian ini mencerminkan kesiapan LPS dalam menjalankan perannya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi simpanan masyarakat.
LPS menyampaikan bahwa setiap proses resolusi bank dilakukan dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta penerapan tata kelola yang baik. Penanganan bank bermasalah dilaksanakan secara terukur dan tepat waktu guna mencegah dampak lanjutan terhadap sistem perbankan nasional maupun tingkat kepercayaan publik.
Efisiensi juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan resolusi. Berbagai langkah strategis ditempuh untuk menekan biaya penanganan tanpa mengabaikan upaya menjaga nilai aset bank yang ditangani. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.
Selain itu, LPS terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk otoritas di sektor keuangan. Kerja sama tersebut bertujuan memastikan seluruh proses resolusi berjalan sesuai ketentuan serta mendukung ketahanan sistem keuangan nasional.
Ke depan, LPS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi risiko di sektor perbankan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Sumber: Infopublik.id











