Jakarta, Petik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengimbau para peserta program Maganghub untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Sertifikasi ini dinilai penting agar kemampuan peserta magang mendapat pengakuan resmi secara nasional.
Menaker menjelaskan bahwa sertifikat BNSP merupakan bukti formal atas keterampilan dan kompetensi yang diperoleh setelah mengikuti program magang. Dengan adanya sertifikasi tersebut, lulusan Maganghub diharapkan memiliki keunggulan lebih ketika memasuki dunia kerja maupun dalam mengembangkan karier profesionalnya.
Program Maganghub sendiri hadir sebagai jembatan antara pencari kerja dengan dunia usaha dan industri melalui sistem yang terintegrasi. Selain memberikan pengalaman kerja secara langsung, program ini juga membekali peserta dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Pemerintah memandang sertifikasi kompetensi sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pengakuan resmi dari BNSP, peserta magang tidak hanya memiliki pengalaman praktis, tetapi juga legitimasi profesional yang diakui secara luas.
Dengan dorongan kepemilikan sertifikat BNSP bagi peserta Maganghub, Menaker optimistis tenaga kerja Indonesia akan semakin unggul, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.





















