Jakarta – Menteri Kesehatan menegaskan keseriusan pemerintah dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan melalui penyiapan insentif bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi kesenjangan distribusi tenaga medis, khususnya dokter spesialis, antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, perbatasan, serta kepulauan.
Menkes menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah dokter spesialis di daerah masih menjadi tantangan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema insentif yang kompetitif agar dokter spesialis terdorong untuk bertugas di wilayah yang membutuhkan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih merata.
Insentif yang disiapkan tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga meliputi penyediaan fasilitas pendukung, kepastian jenjang karier, serta penguatan sarana dan prasarana kesehatan di lokasi penugasan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung profesionalisme tenaga medis.
Di samping itu, pemerintah terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas kesehatan serta dukungan administratif bagi dokter spesialis. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial agar kebijakan pemerataan tenaga kesehatan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan distribusi dokter spesialis yang lebih seimbang, derajat kesehatan masyarakat diharapkan dapat terus meningkat.
Sumber: Infopublik.id











