Menu

Dark Mode
Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak yang Hormat Bendera dari Luar Grahadi, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Ajak Jawa Timur Perkuat Kontribusi bagi Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia Jawa Timur Bergerak untuk NTT, Gubernur Khofifah Kerahkan Tim SAR dan Tenaga Kesehatan serta Siapkan Bantuan Logistik

Sosial & Budaya

Meutya Hafid Pimpin Sidak Meta, Minta Transparansi Moderasi Konten

badge-check


Meutya Hafid Pimpin Sidak Meta, Minta Transparansi Moderasi Konten Perbesar

Jakarta, Petik — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keamanan siber nasional serta memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sidak tersebut dilakukan setelah pemerintah menilai perusahaan induk dari platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu belum sepenuhnya memenuhi kewajiban dalam moderasi konten yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Menkomdigi menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi Indonesia, khususnya dalam penanganan konten yang berkaitan dengan penipuan online, perjudian daring, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK). Berdasarkan data pemerintah, tingkat kepatuhan Meta terhadap temuan terkait konten tersebut masih berada di bawah 30 persen.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah berharap perusahaan teknologi global tersebut meningkatkan transparansi algoritma serta memperkuat sistem moderasi konten. Selain itu, Meta juga diminta memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sidak ini turut melibatkan perwakilan dari sejumlah lembaga terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang digital nasional. Pemerintah menilai perlindungan masyarakat di dunia digital menjadi prioritas, terutama di tengah meningkatnya ancaman siber yang semakin kompleks.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa ruang digital di Indonesia tidak boleh menjadi tempat berkembangnya konten ilegal maupun berbahaya. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari para penyelenggara sistem elektronik sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berintegritas bagi seluruh pengguna.

📌 Sumber Berita : Infopublik.id

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Undang Anak-Anak yang Hormat Bendera dari Luar Grahadi, Teguhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

19 August 2026 - 01:43 WIB

Usai Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Ajak Paskibraka Jatim Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Kepemimpinan

18 August 2026 - 07:48 WIB

Gubernur Khofifah: Nasionalisme dan Persatuan Masyarakat Jatim Jadi Modal Kuat Wujudkan Indonesia Berdaulat

18 August 2026 - 02:42 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya