Menu

Dark Mode
Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional Halal Bihalal IKA Unitomo 2026 Sukses Digelar, Ratusan Alumni Bersatu Perkuat Sinergi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat dan Bangsa Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-59 di 2026, Upaya Nyata Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

Sosial & Budaya

Normalisasi Layanan Wikimedia Tunggu Proses PSE Rampung

badge-check


Normalisasi Layanan Wikimedia Tunggu Proses PSE Rampung Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa akses layanan Wikimedia yang sempat dibatasi akan kembali dinormalisasi setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi. 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi komunikasi serta komitmen pihak Wikimedia dalam memenuhi kewajiban administratif tersebut. Normalisasi akses akan dilakukan setelah seluruh proses pendaftaran dinyatakan lengkap dan sah. 

 

Ia menegaskan bahwa sebagai platform digital global dengan jumlah pengguna besar di Indonesia, Wikimedia tetap wajib mematuhi regulasi nasional, termasuk ketentuan pendaftaran PSE sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

 

Pendaftaran PSE dinilai sebagai bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus untuk memastikan adanya mekanisme koordinasi yang jelas dalam penanganan konten serta perlindungan data pengguna.

 

Pemerintah juga menekankan bahwa status organisasi nirlaba tidak menjadi pengecualian terhadap kewajiban tersebut. Kepatuhan terhadap regulasi tetap diperlukan guna menjaga keamanan dan kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.

 

Dengan langkah ini, pemerintah berharap layanan digital global dapat tetap diakses masyarakat secara optimal, sekaligus berjalan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Lainnya

Dari Lamongan, HIKAM Pantura Teguhkan Komitmen Alumni sebagai Penggerak Dakwah dan Agen Kemanfaatan Sosial

11 April 2026 - 12:06 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Pemprov dan BPN, Percepat Sertifikasi Tanah untuk Cegah Konflik Agraria

11 April 2026 - 02:36 WIB

Pemerintah Libatkan Ormas dan Kampus dalam Program Wakaf

11 April 2026 - 00:56 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya