Jakarta, Petik – Uang saku peserta Program Magang Nasional dipastikan meningkat seiring dengan penyesuaian Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih layak kepada peserta magang sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kesejahteraan para peserta yang tengah mengikuti program peningkatan keterampilan di berbagai sektor industri. Program Magang Nasional sendiri menjadi salah satu sarana strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap memasuki dunia kerja.
Pemerintah menegaskan bahwa program magang tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga memberikan pengalaman kerja nyata yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Dengan uang saku yang lebih memadai, peserta diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalani proses pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Kenaikan uang saku ini juga mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan peserta dan keberlanjutan program. Kolaborasi dengan pelaku usaha dan industri terus diperkuat agar pelaksanaan magang berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal.
Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah optimistis Program Magang Nasional akan semakin diminati generasi muda dan mampu menjadi jembatan yang efektif menuju dunia kerja, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia.