Jakarta, Petik – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) menegaskan bahwa kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) harus diposisikan sebagai sarana pendukung, bukan pengganti kemampuan berpikir manusia. Penegasan ini disampaikan untuk menekankan pentingnya peran manusia dalam mengendalikan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksana.
Wamenkomdigi menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan AI menghadirkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan inovasi di berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan publik. Namun, pemanfaatan AI tanpa pemahaman yang memadai berpotensi mengurangi kemampuan berpikir kritis serta kreativitas manusia.
Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan strategis, pertimbangan etis, dan penilaian moral harus tetap berada di tangan manusia. AI berfungsi sebagai alat bantu dalam pengolahan data dan analisis, tetapi tidak dapat menggantikan nalar, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Wamenkomdigi juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi AI. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab, aman, dan beretika, sehingga teknologi tersebut benar-benar memberi manfaat bagi kehidupan sosial dan pembangunan nasional.
Selain peningkatan literasi, pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem digital yang sehat dan inklusif. Regulasi yang adaptif dan seimbang diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI sejalan dengan perlindungan data, keamanan informasi, serta kepentingan publik.
Dengan menempatkan manusia sebagai pusat pengendali teknologi, Wamenkomdigi berharap AI dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus mempercepat transformasi digital nasional secara berkelanjutan.
Dihimpun: Infopublik.id



















