Menu

Dark Mode
BPJPH Dorong Infrastruktur Lab Halal Berstandar Global Ekonom: Komunikasi Penting, Tapi Fundamental Tetap Penentu Pemerintah Dorong Desa Wisata Jadi Motor Ekonomi Lokal SDM Pertanahan Ditingkatkan Lewat Lulusan STPN Gubernur Khofifah Serahkan Bonus Rp1,845 Miliar, Tegaskan Atlet Paralimpik Jatim Mampu Bersaing di Level Internasional Dari Depok, Halal Bihalal HIKAM Jabodetabek–Jabar Teguhkan Istiqomah Amalan dan Ikatan Ruhani Santri dengan Pengasuh

Pendidikan

Sekolah Akreditasi A di Jombang Kantongi Kuota 40 Persen pada SNBP 2026

badge-check


Sekolah Akreditasi A di Jombang Kantongi Kuota 40 Persen pada SNBP 2026 Perbesar

Jombang – Kuota sekolah untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026 resmi ditetapkan pada Selasa (29/12) dan diumumkan melalui laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.

Kepala Seksi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Asijah, menjelaskan bahwa sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota hingga 40 persen dari jumlah siswa kelas XII. Di Kabupaten Jombang sendiri, terdapat 86 sekolah berakreditasi A yang berhak mengajukan 40 persen siswa terbaiknya untuk mengikuti SNBP.

Selain itu, sebanyak 123 sekolah berakreditasi B memperoleh kuota sebesar 25 persen siswa. Sementara itu, 23 sekolah yang berakreditasi C atau belum terakreditasi hanya mendapatkan jatah lima persen. Mayoritas sekolah negeri di Jombang telah berstatus akreditasi A, sehingga porsi siswa yang dapat mengikuti jalur SNBP di sekolah-sekolah tersebut relatif besar.

Penentuan siswa yang berhak mengikuti SNBP dilakukan melalui sistem pemeringkatan internal sekolah berdasarkan nilai rapor. Namun, kuota tersebut bersifat dinamis dan menyesuaikan minat siswa. Apabila ada siswa dengan peringkat tinggi yang memilih tidak mendaftar SNBP—misalnya karena ingin mengikuti seleksi sekolah kedinasan atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi—posisi tersebut dapat dialihkan kepada siswa lain di peringkat bawah yang berminat melanjutkan ke PTN.

Setelah penetapan kuota, tahapan berikutnya adalah masa sanggah kuota sekolah bagi satuan pendidikan yang merasa jumlah kuotanya tidak sesuai. Masa sanggah berlangsung mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Selanjutnya, registrasi akun SNPMB sekolah dibuka pada 5–26 Januari 2026, disusul pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada 5 Januari hingga 2 Februari 2026.

SNBP menjadi jalur khusus bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri tanpa melalui ujian tulis. Oleh karena itu, sekolah dituntut untuk bersikap selektif dan objektif dalam proses pendataan dan penentuan siswa. Setelah kuota ditetapkan, sekolah dapat mulai mempersiapkan mekanisme seleksi internal agar siswa yang benar-benar layak dapat mengikuti jalur prestasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Besar Guru Konseling (MBGK) SMA Kabupaten Jombang sekaligus guru BK SMAN Jogoroto, Nur Hasan Efendi, menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, kuota SNBP masih berpotensi bertambah apabila memenuhi persyaratan tertentu. Ia mencontohkan, pada tahun lalu terdapat tambahan kuota sebesar lima persen.

Terkait pengumuman siswa yang dinyatakan eligible atau memenuhi syarat, Nur Hasan menjelaskan bahwa tidak ada jadwal nasional yang baku karena penentuannya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Di SMAN Jogoroto, penetapan siswa eligible direncanakan dilakukan pada pekan pertama Januari.

Baca Lainnya

Hangat dan Penuh Makna, Halal Bihalal IKA Unitomo Jadi Ruang Konsolidasi Alumni untuk Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Nasional

11 April 2026 - 09:53 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Talenta SMK, SMA dan MA Berprestasi Lewat LKS Dikmen Jatim 2026

10 April 2026 - 07:29 WIB

Gubernur Khofifah Imbau Kepala Daerah Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG, Pastikan Distribusi dan Kualitas Layanan Terjaga

4 April 2026 - 08:24 WIB

Berita Populer di Kesehatan