Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah: Ketahanan Pangan Bukan Isu Sederhana, Integrasi Matra TNI Jadi Kunci Kedaulatan Nasional Gubernur Khofifah Nilai SMKN 1 Buduran Jadi Role Model Nasional Pendidikan Vokasi Berbasis Industri KONI Pusat Nilai Lari Trail Berpotensi Berprestasi Global Layanan Peserta PBI JKN Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan KKN Pertanahan Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Bidang Agraria Presiden Dorong Profesionalisme TNI–Polri di Rapim 2026

Ekonomi & Bisnis

Transformasi Hubungan Industrial Jadi Fokus Menaker

badge-check


Transformasi Hubungan Industrial Jadi Fokus Menaker Perbesar

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mendorong transformasi hubungan industrial di Indonesia menuju pola yang lebih kolaboratif, harmonis, dan berkeadilan. Pendekatan tersebut dinilai krusial untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Menaker menegaskan bahwa hubungan industrial tidak lagi relevan jika dibangun dengan pendekatan konfrontatif. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Hubungan industrial harus dibangun atas dasar kolaborasi dan dialog. Bukan saling berhadapan, tetapi saling memahami dan mencari solusi bersama,” ujar Menaker.

Menurutnya, dialog sosial dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dengan pola hubungan industrial yang kolaboratif, potensi konflik dapat ditekan, sementara produktivitas dan kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan.

Menaker juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan, termasuk perkembangan teknologi, digitalisasi, serta dinamika ekonomi global. Hubungan industrial yang sehat diharapkan mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus menjamin perlindungan dan keadilan bagi para pekerja.

Pemerintah, lanjut Menaker, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan yang mendorong terciptanya keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Dengan hubungan industrial yang solid dan kolaboratif, dunia usaha dan tenaga kerja diharapkan dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews.com

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Optimistis Tren Ekonomi Jatim Berlanjut di 2026, Didukung Investasi dan PMTB Tumbuh 6,66 Persen

9 February 2026 - 07:48 WIB

OJK Fokus Jaga Stabilitas Industri ITSK dan Aset Digital

8 February 2026 - 23:33 WIB

Menko Pangan Dorong Stabilitas Harga lewat Penyerapan Gabah

8 February 2026 - 23:25 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis