Jakarta, Petik – Wakil Menteri Agama (Wamenag) menegaskan bahwa fungsi rumah ibadah perlu diperluas sebagai pusat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat. Rumah ibadah tidak hanya berperan sebagai tempat pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
Wamenag menyampaikan bahwa rumah ibadah memiliki potensi besar dalam memperkuat solidaritas sosial, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap berbagai persoalan kemanusiaan. Melalui peran tersebut, rumah ibadah diharapkan dapat menjadi wadah pelayanan sosial, pendidikan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Wamenag, ajaran agama pada dasarnya menekankan nilai kepedulian terhadap sesama, keadilan, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, pengelolaan rumah ibadah perlu diarahkan agar lebih inklusif dan terbuka terhadap berbagai kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat luas, tanpa memandang perbedaan latar belakang.
Wamenag juga mendorong para pengelola rumah ibadah untuk menjalin kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam menghadirkan program-program sosial, seperti bantuan kemanusiaan, layanan pendidikan, serta penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Dengan menjadikan rumah ibadah sebagai pusat pelayanan kemanusiaan, Wamenag berharap nilai-nilai keagamaan dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat harmoni sosial dan persatuan bangsa.



















