Plandaan, Jombang – Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Plandaan, Jombang, menerima bantuan sosial PKH Plus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 September 2025. Penyaluran ini dikhususkan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas yang masih menjadi KPM aktif.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan, penyaluran bantuan tahap 3 ini dilakukan oleh Bank Jatim. Dari 40 KPM yang terdaftar, satu KPM tidak dapat menerima bantuan karena telah meninggal dunia, sehingga total penerima berjumlah 39 KPM.
Proses penyaluran bantuan berjalan dengan lancar berkat kolaborasi erat antara Bank Jatim, Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Plandaan, dan Pemerintah Kecamatan Plandaan. Jauh sebelum hari-H, ketiga pihak telah berkoordinasi untuk memastikan semua persiapan, teknis, dan persyaratan terpenuhi.
Mengingat tidak adanya kantor Bank Jatim di wilayah Plandaan, Pemerintah Kecamatan menyediakan Pendopo Kecamatan sebagai lokasi penyaluran. Langkah ini diambil untuk memudahkan para lansia dalam mengakses bantuan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Bantuan PKH Plus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para lansia penerima manfaat.






