Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Turun Langsung Gelar Pasar Murah Ramadhan di Banyuwangi Gubernur Khofifah Dorong Kolaborasi Jatim–Maluku Utara dalam Penguatan SDM dan Transformasi Birokrasi Kemenkum Permudah Masyarakat Akses Layanan Hukum Lewat Digitalisasi Total 80 Ribu Kopdes Ditargetkan Jadi Pusat Ekonomi Desa di Seluruh Indonesia Era Digital: Pemerintah Sediakan Solusi untuk Adiksi Game dengan DARA Peningkatan Profesionalisme: Ratusan Guru Madrasah Selesaikan Pelatihan Bahasa Inggris

Ekonomi & Bisnis

80 Ribu Kopdes Ditargetkan Jadi Pusat Ekonomi Desa di Seluruh Indonesia

badge-check


80 Ribu Kopdes Ditargetkan Jadi Pusat Ekonomi Desa di Seluruh Indonesia Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah menekankan pentingnya menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa guna memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang bisa mengelola kegiatan ekonomi secara produktif, terintegrasi, dan mandiri. Melalui koperasi ini, berbagai unit usaha seperti penyediaan sembako, simpan pinjam, pergudangan, layanan kesehatan, dan distribusi produk lokal diharapkan dapat dijalankan di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini bagian dari strategi nasional yang lebih luas, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan dan pengembangan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lembaga ekonomi yang tangguh dan bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi produk, serta menyediakan akses layanan ekonomi yang terjangkau dan berkualitas.

Kopdes diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia barang dan jasa, tetapi juga sebagai simpul pusat kegiatan ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif warga desa. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan koperasi menjadi kunci untuk mewujudkan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Peran koperasi ini mendukung tujuan pemerataan ekonomi nasional dan penguatan kemandirian desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dengan adanya Kopdes sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat menjadi basis pertumbuhan ekonomi dari bawah dengan prinsip gotong royong dan ekonomi kerakyatan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan sosial ekonomi.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Turun Langsung Gelar Pasar Murah Ramadhan di Banyuwangi

28 February 2026 - 11:12 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Digenjot Hadapi Arus Mudik 2026

27 February 2026 - 03:18 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Beras dan Minyak Terjangkau Lewat EPIK Mobile

26 February 2026 - 10:54 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis