Menu

Dark Mode
Rakor Dewan Pakar PP IKA UNAIR Hasilkan Gagasan Strategis dan Inovatif, Gubernur Khofifah Optimistis Perkuat Peran Alumni bagi Bangsa Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Detail Plan dan Macro Policy dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Pendapatan Daerah Tembus Rp29,88 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pengelolaan Keuangan Jatim Tetap Akuntabel dan Transparan Gubernur Khofifah Launching Kakak Tangguh, Wujudkan Gerakan Satu Keluarga Satu Sarjana Berkualitas di Jawa Timur Raih Peringkat Pertama Nasional di Semua Kategori SCImago 2026, RSUD Dr. Soetomo Jadi Kebanggaan Jawa Timur dan Indonesia Gubernur Khofifah: Perempuan Tarekat Adalah Ujung Tombak Penguatan Spiritual, Pendidikan Karakter, dan Solusi Problematika Sosial

Daerah

Hadiri RDP DPR RI di Jakarta, Wagub Emil Paparkan Situasi Fiskal Jatim Dalam Kepegawaian dan BUMD

badge-check


Hadiri RDP DPR RI di Jakarta, Wagub Emil Paparkan Situasi Fiskal Jatim Dalam Kepegawaian dan BUMD Perbesar

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemendagri dan Gubernur, serta Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4). 

Dalam agenda tersebut, dibahas terkait penyelenggaraan Pemda, dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BLUD, dan pengelolaan kepegawaian. Bukan hanya dari data provinsi namun juga kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Wagub Emil menjelaskan, Pemprov Jatim perlu memastikan bahwa kondisi postur anggaran daerah sehat ke delannya. Terlebih dengan adanya pengangkatan pegawai dari honorer menjadi PPPK.

Sebagai informasi, total pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per April 2025 sendiri sebesar 86.006. Di mana, 37.440 atau 65 persen diantaranya merupakan PNS, 20.296 atau 35 persen adalah PPPK, dan sisanya 28.270 adalah Non ASN.

"Maka ada perubahan pos belanja pegawai. Ada aturan batasan mengenai proporsi belanja pegawai atau rasio pegawai yang akan terpengaruh. Padahal tidak bertambah pegawainya, hanya pindah kos. Jadi yang perlu kita antisipasi adalah bagaimana Kemendagri menyikapi aturan-aturan yang ada dengan realita di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk pengelolaan BUMD, jumlah deviden perusahaan milik Pemprov Jatim berupa setoran PAD sejak awal pendirian hingga tahun 2024 sebesar Rp6.454.706.849.427,46. Penyertaan modal hingga tahun lalu sebesar Rp4.153.969.352.500. Artinya, Pemprov Jatim saat ini sudah mencapai Break Event Point (BEP). 

"Jadi mereka bisa mandiri memperoleh penerimaan dan membelanjakan. Tapi untuk beli juga memiliki tata cara dan tata kelola yang cukup ketat. Mereka ini berperan dalam pengendalian inflasi daerah," ungkapnya.

Menurutnya, melihat kondisi tersebut maka keadaan fiskal di Jatim relatif baik. Meski begitu, masih ada beberapa kabupaten/kota yang kemandirian fiskalnya masih perlu digenjot lagi yang diharapkan dapat meningkatkan situasi yang lebih baik.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Detail Plan dan Macro Policy dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

23 June 2026 - 09:23 WIB

Pendapatan Daerah Tembus Rp29,88 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pengelolaan Keuangan Jatim Tetap Akuntabel dan Transparan

23 June 2026 - 03:24 WIB

Jatim Catat Partisipasi ASN Tertinggi dalam Program E-Learning Integritas, KPK RI Berikan Penghargaan kepada Gubernur Khofifah

17 June 2026 - 10:56 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan