Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Launching Kakak Tangguh, Wujudkan Gerakan Satu Keluarga Satu Sarjana Berkualitas di Jawa Timur Raih Peringkat Pertama Nasional di Semua Kategori SCImago 2026, RSUD Dr. Soetomo Jadi Kebanggaan Jawa Timur dan Indonesia Gubernur Khofifah: Perempuan Tarekat Adalah Ujung Tombak Penguatan Spiritual, Pendidikan Karakter, dan Solusi Problematika Sosial Gubernur Khofifah Sebut Munas-Konbes NU 2026 Jadi Forum Strategis Merumuskan Solusi Keagamaan dan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman Gubernur Khofifah Sebut Ziarah Bersama Kapolri Jadi Momentum Menguatkan Semangat Nasionalisme, Toleransi, dan Persaudaraan Bangsa Gubernur Khofifah: Keluarga yang Tangguh Akan Melahirkan Generasi Berkarakter dan Menjadi Penopang Peradaban Bangsa

Ekonomi & Bisnis

Penghentian Rekening sementara, PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi

badge-check


Penghentian Rekening sementara, PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi Perbesar

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sempat dihentikan sementara.

“Kita sudah lihat, kita sudah analisa, data-datanya sudah pas, jadi kita lepas (aktifkan Kembali),” kata Ivan ketika menghubungi pada Kamis (31/7/2025).

Kepala PPATK mengungkapkan, hingga Kamis (31/7/2025) sore, rekening yang diaktifkan kembali jumlahnya sudah lebih dari 28 juta rekening. “Angka ini tentunya akan terus berkembang,” tegas Ivan.

Menurut Ivan, apa yang dilakukan PPATK hanya menghentikan sementara dan setelah dilakukan analisis atas data yang diberikan oleh pihak bank, lalu kemudian kita aktifkan Kembali.

“Tapi saya rasa, mayoritas sudah diaktifkan kembali, karena ada juga nasabah yang tidak mengetahui kalau rekeningnya sedang dihentikan sementara. Saudara-saudara kita itu ada yang tidak paham lagi dihentikan sementara rekeningnya, karena PPATK melihat ada risiko terhadap rekening yang bersangkutan, kita hentikan sementara, lalu kita buka lagi,” jelasnya.

Kepala PPATK menegaskan bahwa nasabah perbankan yang rekeningnya terkena penghentian sementara tidak perlu merasa khawatir kalau dananya akan hilang.

“Kan sekarang marak jual beli rekening, marak peretasan rekening. Nah, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir rekeningnya hilang, uangnya hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkas Ivan.

Baca Lainnya

Jawa Timur Sumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional, Gubernur Khofifah Pimpin Gerakan Panen dan Tanam Tebu Serentak di Tujuh Kabupaten

18 June 2026 - 08:17 WIB

Resmikan Al-Akbar FishTech, Gubernur Khofifah Ajak Masjid di Indonesia Kembangkan Ketahanan Pangan Berbasis Teknologi dan Kemakmuran Umat

18 June 2026 - 01:26 WIB

Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

15 June 2026 - 05:51 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis