Menu

Dark Mode
Pengendalian Lahan Sawah Diperkuat untuk Jaga Produksi Pangan Antusiasme Warga Dongkrak Pendapatan UMKM di Bazar Rakyat Menteri PU Fokuskan Percepatan Distribusi Air hingga Lahan Petani Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara Gubernur Khofifah Tekankan Kepastian Tata Ruang dan Sertifikasi Tanah untuk Dukung Investasi dan Lindungi Lahan Pangan Gubernur Khofifah Dorong Perbaikan Berkelanjutan LKPD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Ekonomi & Bisnis

Penghentian Rekening sementara, PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi

badge-check


Penghentian Rekening sementara, PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi Perbesar

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menyatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sempat dihentikan sementara.

“Kita sudah lihat, kita sudah analisa, data-datanya sudah pas, jadi kita lepas (aktifkan Kembali),” kata Ivan ketika menghubungi pada Kamis (31/7/2025).

Kepala PPATK mengungkapkan, hingga Kamis (31/7/2025) sore, rekening yang diaktifkan kembali jumlahnya sudah lebih dari 28 juta rekening. “Angka ini tentunya akan terus berkembang,” tegas Ivan.

Menurut Ivan, apa yang dilakukan PPATK hanya menghentikan sementara dan setelah dilakukan analisis atas data yang diberikan oleh pihak bank, lalu kemudian kita aktifkan Kembali.

“Tapi saya rasa, mayoritas sudah diaktifkan kembali, karena ada juga nasabah yang tidak mengetahui kalau rekeningnya sedang dihentikan sementara. Saudara-saudara kita itu ada yang tidak paham lagi dihentikan sementara rekeningnya, karena PPATK melihat ada risiko terhadap rekening yang bersangkutan, kita hentikan sementara, lalu kita buka lagi,” jelasnya.

Kepala PPATK menegaskan bahwa nasabah perbankan yang rekeningnya terkena penghentian sementara tidak perlu merasa khawatir kalau dananya akan hilang.

“Kan sekarang marak jual beli rekening, marak peretasan rekening. Nah, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir rekeningnya hilang, uangnya hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkas Ivan.

Baca Lainnya

Pengendalian Lahan Sawah Diperkuat untuk Jaga Produksi Pangan

31 March 2026 - 07:13 WIB

Antusiasme Warga Dongkrak Pendapatan UMKM di Bazar Rakyat

31 March 2026 - 07:10 WIB

Menteri PU Fokuskan Percepatan Distribusi Air hingga Lahan Petani

31 March 2026 - 07:06 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis