Menu

Dark Mode
Gubernur khofifah tekankan kolaborasi pentahelix dalam musrenbang rkpd 2027 untuk percepatan kesejahteraan Dari Lampung Selatan, Halal Bihalal HIKAM Sumatra Teguhkan Silaturahim dan Pesan Keselamatan melalui Ibadah dan Cinta Ulama Gubernur Khofifah Ajak Seniman Perkuat Nilai Filosofi Reyog, Percepat Regenerasi Pasca Pengakuan UNESCO Gubernur Khofifah Pastikan Penggunaan Gadget di Sekolah Lebih Terkontrol, Fokus pada Pembelajaran dan Penguatan Karakter Pemerintah Tegaskan Komitmen Bela Palestina di Kancah Dunia Uji Coba Iradiasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ekonomi & Bisnis

Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara

badge-check


Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara Perbesar

Wonosobo, Petik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dalam pelaksanaan Festival Balon Udara yang berlangsung di sejumlah daerah, seperti Wonosobo dan Pekalongan, sebagai bagian dari tradisi pasca-Idulfitri.

Pemerintah tetap mendukung festival yang menjadi warisan budaya masyarakat tersebut, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko balon udara yang diterbangkan tanpa kendali.

Menurut Ditjen Hubud, balon udara liar memiliki potensi besar mengganggu operasional penerbangan. Jika tidak dikendalikan, balon dapat membahayakan pesawat, termasuk risiko tersedot ke mesin atau mengenai bagian vital yang dapat memicu kecelakaan.

Untuk itu, pemerintah bersama AirNav Indonesia, kepolisian, dan pemerintah daerah terus memperketat pengawasan serta melakukan sosialisasi. Tujuannya agar festival berlangsung sesuai ketentuan, termasuk penggunaan balon tambat yang tidak dilepas bebas.

Selain menjaga tradisi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan penerbangan. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana berupa denda hingga hukuman penjara.

Di sisi lain, festival balon udara yang tertata juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah seperti Wonosobo. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha lokal dan turut mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

Dengan mengedepankan aspek keselamatan dan edukasi, pemerintah berharap tradisi balon udara tetap dapat dilestarikan tanpa mengganggu keamanan ruang udara nasional, sekaligus menjadi contoh harmonisasi antara budaya lokal dan regulasi modern.

Baca Lainnya

Gubernur khofifah tekankan kolaborasi pentahelix dalam musrenbang rkpd 2027 untuk percepatan kesejahteraan

14 April 2026 - 12:02 WIB

Uji Coba Iradiasi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

14 April 2026 - 02:24 WIB

Pengaduan Digital Diperkuat untuk Respons Lebih Cepat

14 April 2026 - 01:52 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis