Menu

Dark Mode
Dari Women’s Leadership Forum, Khofifah Tegaskan Kepemimpinan Perempuan Harus Berorientasi pada Dampak dan Keadilan Kabag Humas Pemprov Jatim Zainal Muttaqin Dorong Penguatan Kompetensi SDM Humas Pemerintah Hadapi Disrupsi Teknologi Pelantikan PW PII Jatim Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi Lintas Sektor Jaga Sungai, Jaga Kehidupan, Gubernur Khofifah Dorong Partisipasi Masyarakat Lestarikan Ekosistem Gubernur Khofifah Bersama Deputi Bank Indonesia Lepas Ratusan Peserta Gowes Nusantara 2026 di Surabaya Kuasai Hampir Separuh Mangrove Jawa, Gubernur Khofifah Minta Momen Hari Mangrove Sedunia Jadi Aksi Nyata Kolaboratif

Ekonomi & Bisnis

Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara

badge-check


Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara Perbesar

Wonosobo, Petik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dalam pelaksanaan Festival Balon Udara yang berlangsung di sejumlah daerah, seperti Wonosobo dan Pekalongan, sebagai bagian dari tradisi pasca-Idulfitri.

Pemerintah tetap mendukung festival yang menjadi warisan budaya masyarakat tersebut, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko balon udara yang diterbangkan tanpa kendali.

Menurut Ditjen Hubud, balon udara liar memiliki potensi besar mengganggu operasional penerbangan. Jika tidak dikendalikan, balon dapat membahayakan pesawat, termasuk risiko tersedot ke mesin atau mengenai bagian vital yang dapat memicu kecelakaan.

Untuk itu, pemerintah bersama AirNav Indonesia, kepolisian, dan pemerintah daerah terus memperketat pengawasan serta melakukan sosialisasi. Tujuannya agar festival berlangsung sesuai ketentuan, termasuk penggunaan balon tambat yang tidak dilepas bebas.

Selain menjaga tradisi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan penerbangan. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana berupa denda hingga hukuman penjara.

Di sisi lain, festival balon udara yang tertata juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah seperti Wonosobo. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha lokal dan turut mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

Dengan mengedepankan aspek keselamatan dan edukasi, pemerintah berharap tradisi balon udara tetap dapat dilestarikan tanpa mengganggu keamanan ruang udara nasional, sekaligus menjadi contoh harmonisasi antara budaya lokal dan regulasi modern.

Baca Lainnya

Jawa Timur Kembali Pimpin Nasional Nilai Transaksi Ekonomi KTH, Gubernur Khofifah Perkuat Hilirisasi dan Akses Pasar

25 July 2026 - 03:50 WIB

Produk Indonesia Kuasai Rak Indo Market Hong Kong, Gubernur Khofifah Ajak UMKM Jatim Tingkatkan Daya Saing Global

24 July 2026 - 09:05 WIB

Gubernur Khofifah Perluas Jejaring Global Lewat Misi Dagang Jatim–Hong Kong, Transaksi Lampaui Rp12 Triliun

24 July 2026 - 01:24 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis