Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Beri Penghargaan 10 Siswa Berprestasi Internasional, Dorong Taruna Nala Terus Ukir Prestasi Khilma Anis Raih Penghargaan Literary, Cinematic, and Women’s Empowerment, Bawa Karya Jember ke Kancah Nasional Gubernur Khofifah dan Kapolri Listyo Sigit Peringati Hari Juang Polri, Hidupkan Kembali Nilai Perjuangan M. Jasin Kabiro Adpim Jatim: Humas Pemerintah Tak Cukup Menyampaikan Informasi, Harus Membangun Kepercayaan Publik Perkuat Respons Kemanusiaan, Gubernur Khofifah Kirim Logistik, Obat-Obatan hingga Tim Trauma Healing ke NTT Hubungan Jatim-Singapura Makin Produktif, Gubernur Khofifah Soroti Potensi Investasi dan Perdagangan

Daerah

Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri: Mampu Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah Lebih Serentak

badge-check


Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Mendagri: Mampu Akselerasi Pelantikan Kepala Daerah Lebih Serentak Perbesar

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025. Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, putusan dismissal merupakan putusan MK yang menentukan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilanjutkan atau dihentikan. Hal ini nantinya menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada.

Dengan majunya jadwal pembacaan putusan dismissal tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, akan disesuaikan menunggu hasil putusan tersebut. Langkah ini bertujuan agar pelantikan lebih serentak dengan jumlah yang lebih banyak.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) enggak keberatan kalau seandainya [pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal] disatukan, karena [rentang] waktunya pendek,” ujar Mendagri kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Mendagri menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat. Oleh karena itu, Mendagri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan MK tersebut.

“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjutinya, Mendagri menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak. Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut, Mendagri mengaku juga bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi.

Puspen Kemendagri

Baca Lainnya

Kabiro Adpim Jatim: Humas Pemerintah Tak Cukup Menyampaikan Informasi, Harus Membangun Kepercayaan Publik

21 August 2026 - 04:09 WIB

Pengabdian ASN Diperkuat dengan Inovasi, Gubernur Khofifah Dorong SIKAP dan Pengelolaan Sampah Jadi Praktik Baik

19 August 2026 - 07:44 WIB

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan