Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Detail Plan dan Macro Policy dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Pendapatan Daerah Tembus Rp29,88 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pengelolaan Keuangan Jatim Tetap Akuntabel dan Transparan Gubernur Khofifah Launching Kakak Tangguh, Wujudkan Gerakan Satu Keluarga Satu Sarjana Berkualitas di Jawa Timur Raih Peringkat Pertama Nasional di Semua Kategori SCImago 2026, RSUD Dr. Soetomo Jadi Kebanggaan Jawa Timur dan Indonesia Gubernur Khofifah: Perempuan Tarekat Adalah Ujung Tombak Penguatan Spiritual, Pendidikan Karakter, dan Solusi Problematika Sosial Gubernur Khofifah Sebut Munas-Konbes NU 2026 Jadi Forum Strategis Merumuskan Solusi Keagamaan dan Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman

Ekonomi & Bisnis

Drone Kargo Skala Besar HY100 Dapat Izin, Perkuat Konektivitas Nasional

badge-check


Drone Kargo Skala Besar HY100 Dapat Izin, Perkuat Konektivitas Nasional Perbesar

Tangerang – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menerbitkan Sertifikat Tipe Validasi (Validation Type Certificate/VTC) untuk drone kargo HY100 sebagai langkah strategis dalam mendorong inovasi penerbangan nasional.

Sertifikasi tersebut diberikan kepada manufaktur Ursa Aeronautical Technology Co. Ltd. setelah melalui serangkaian proses evaluasi menyeluruh, mulai dari pengujian desain, sistem, hingga uji terbang guna memastikan aspek keselamatan sesuai standar penerbangan nasional.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem pesawat udara tanpa awak di Indonesia. Kehadiran drone kargo skala besar dinilai membuka peluang baru dalam meningkatkan konektivitas serta distribusi logistik nasional.

Drone HY100 memiliki kapasitas angkut hingga sekitar 1,9 ton, sehingga berpotensi mempercepat distribusi barang, terutama untuk menjangkau wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan infrastruktur transportasi konvensional.

Sebagai tahap awal implementasi, operasional drone akan dilakukan pada ruang udara terpisah (segregated airspace) guna menjaga keselamatan penerbangan. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi lanjutan untuk mendukung pengoperasian teknologi ini secara optimal dan aman.

Melalui langkah ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam mengakomodasi perkembangan teknologi penerbangan sekaligus memperkuat sistem logistik nasional yang lebih efisien dan terintegrasi.

Baca Lainnya

Jawa Timur Sumbang 51 Persen Produksi Gula Nasional, Gubernur Khofifah Pimpin Gerakan Panen dan Tanam Tebu Serentak di Tujuh Kabupaten

18 June 2026 - 08:17 WIB

Resmikan Al-Akbar FishTech, Gubernur Khofifah Ajak Masjid di Indonesia Kembangkan Ketahanan Pangan Berbasis Teknologi dan Kemakmuran Umat

18 June 2026 - 01:26 WIB

Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

15 June 2026 - 05:51 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis