Jakarta – Indonesia mendorong penerapan tata kelola platform digital yang terbuka, inklusif, dan berbasis hak asasi manusia guna menciptakan ekosistem digital yang aman serta bertanggung jawab.
Pemerintah menilai pengelolaan platform digital perlu dilakukan secara seimbang dengan tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat, kebebasan berekspresi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara platform digital.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Indonesia terus memperkuat kebijakan tata kelola ruang digital nasional, termasuk mendorong kolaborasi internasional dan regional dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang semakin kompleks.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan multistakeholder yang melibatkan pemerintah, platform digital, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta dalam merumuskan kebijakan digital yang inklusif dan berkeadilan. Prinsip tersebut dinilai penting agar perkembangan teknologi tetap berpihak pada kepentingan publik dan perlindungan hak asasi manusia.
Selain itu, Indonesia menilai arus informasi digital lintas negara membutuhkan tata kelola global yang adaptif dan kolaboratif. Karena itu, Indonesia aktif mendorong pembentukan standar bersama terkait akuntabilitas platform, transparansi algoritma, serta perlindungan pengguna di ruang digital.
Dalam berbagai forum internasional, Indonesia juga menegaskan pentingnya memastikan manusia tetap menjadi pusat dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak-hak masyarakat.




















