Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Apresiasi Mega Science Center Jatim Park, Hadirkan Ruang Belajar Interaktif Berbasis AI dan STEM Dari Takziah hingga Pendampingan Pendidikan, Gubernur Khofifah Pastikan Keluarga Korban KM Virgo Mendapat Dukungan Gubernur Khofifah: Transportasi Publik Hubungkan Masyarakat dengan Peluang, Trans Jatim Digratiskan Saat Harhubnas Gubernur Khofifah Apresiasi Perjalanan SBY dari Pengabdian hingga Berkarya melalui Seni Lukis untuk Indonesia Gubernur Khofifah dan Unhan RI Perkuat Kerja Sama, Sinergikan Sains, Ketahanan Pangan, dan Mitigasi Bencana Gubernur Khofifah Usulkan Penguatan Kebijakan LP2B, Pastikan Ketahanan Pangan dan Industrialisasi Berjalan Beriringan

Ekonomi & Bisnis

Modernisasi Armada dan Integrasi Digital Jadi Fokus Penanganan ODOL Nasional

badge-check


Modernisasi Armada dan Integrasi Digital Jadi Fokus Penanganan ODOL Nasional Perbesar

Jakarta, Petik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya kepatuhan pengusaha truk terhadap aturan angkutan barang guna mendukung target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Pemerintah menilai kolaborasi seluruh pelaku industri logistik menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan bahwa pengusaha angkutan barang memiliki peran strategis dalam rantai distribusi nasional. Karena itu, pelaku usaha didorong untuk melakukan modernisasi armada, memastikan kendaraan sesuai standar dimensi dan kapasitas muatan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam operasional logistik.

Pemerintah menilai praktik ODOL tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan dan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Penanganan ODOL pun dilakukan melalui pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir dalam ekosistem logistik nasional.

Selain meningkatkan pengawasan di lapangan, pemerintah juga menyiapkan penyempurnaan regulasi, integrasi data digital, serta penerapan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha. Pengusaha yang mematuhi aturan akan mendapatkan dukungan tertentu, sedangkan pelanggaran akan dikenai sanksi guna menciptakan efek jera.

Kemenhub menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap pelanggaran ODOL tidak hanya berada pada pengemudi, tetapi juga melibatkan operator angkutan dan pemilik barang. Dengan keterlibatan seluruh pihak, pemerintah optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai demi meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi barang nasional.

Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung upaya penertiban ODOL secara bertahap dan berkelanjutan agar tercipta sistem logistik nasional yang lebih aman, efisien, dan berdaya saing.

Sumber: InfoPublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis