Jakarta, Petik – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun. Persetujuan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan anggaran pembangunan infrastruktur yang diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional serta kebutuhan dasar masyarakat di berbagai daerah.
Pagu indikatif tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas mengenai belanja kementerian dan lembaga tahun 2027. Meski demikian, nilai tersebut masih berada di bawah total kebutuhan anggaran Kementerian PU yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp219 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kontrak yang sedang berjalan.
Dalam pembahasannya, DPR menegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambahan anggaran guna mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kementerian PU juga menempatkan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai salah satu prioritas pada 2027. Program ini mencakup berbagai kegiatan yang berkaitan dengan irigasi, sanitasi, air bersih, serta infrastruktur lingkungan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah menilai pendekatan tersebut penting karena dampaknya lebih cepat dan dekat dengan kebutuhan warga.
Dengan adanya persetujuan pagu indikatif tersebut, pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus bersinergi untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan optimal. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber : InfoPublik.id



















