Jakarta, Petik – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai bagian dari upaya pemerataan energi nasional. Kebijakan ini ditujukan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses BBM secara adil dan merata.
Melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah terus memperkuat sistem distribusi dengan memperluas jaringan penyalur, termasuk lewat program BBM Satu Harga. Program ini memungkinkan masyarakat di wilayah 3T mendapatkan harga BBM yang setara dengan di daerah perkotaan, sehingga mengurangi kesenjangan akibat faktor geografis.
Saat ini, ratusan lembaga penyalur BBM telah beroperasi di berbagai daerah terpencil. Pada 2026, pemerintah menargetkan penambahan puluhan penyalur baru guna memperluas jangkauan distribusi energi.
Selain itu, pemerintah juga memastikan pasokan BBM tetap berjalan dalam berbagai kondisi, termasuk saat terjadi gangguan logistik maupun bencana. Langkah ini penting untuk menjaga ketahanan energi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terpencil.
Dalam pelaksanaannya, distribusi BBM di wilayah 3T masih menghadapi tantangan seperti kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur. Untuk itu, pemerintah mendorong inovasi distribusi, termasuk melalui sub-penyalur serta penguatan peran pemerintah daerah.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Pemerataan energi diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah 3T.
Pemerintah optimistis, melalui kerja sama antara BPH Migas, Pertamina, dan berbagai pihak terkait, distribusi BBM hingga ke pelosok dapat terus terjaga. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan energi dan pembangunan nasional yang inklusif serta berkelanjutan.





















