Menu ✖

Dark Mode
Kirim 505 Sekolah Terbanyak, Jatim Disabet Penghargaan ImagiNation 2026 dan Dipuji Gubernur Khofifah Siapkan Rp600 Miliar Mulai 2027, Gubernur Khofifah Tekankan Efisiensi Budget Pilgub Jatim Gubernur Khofifah Puji Keberanian Pesepeda Ride for Palestine Bawa Pesan Perdamaian ke Jakarta Gubernur Khofifah Sediakan Pangan Murah di Desa Jatiadi demi Jaga Daya Beli Warga Hasil Misi Dagang Makassar Rp5,693 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Tumbuh Bersama Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan BAZNAS dalam Program Rutilahu

Daerah

Cegah Ledakan Urbanisasi, Eri Minta Perketat Pendataan Pendatang

badge-check


Cegah Ledakan Urbanisasi, Eri Minta Perketat Pendataan Pendatang Perbesar

Surabaya – Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pengawasan terhadap rumah indekos atau kos-kosan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Pahlawan. Ia meminta peran aktif RT/RW dalam melakukan pendataan dan pengawasan.

“Pendatang akan didata RT/RW setempat, karena 1×24 jam harus lapor ke RW agar kita tahu kalau ada kejadian. Saya berharap RT/RW sudah pengecekan, yang masuk harus lapor,” ujar Wali kota Eri Cahyadi, Selasa (8/4/2025).

Eri menjelaskan pengawasan terhadap kos-kosan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang standar kos-kosan, termasuk fasilitas kamar dan kamar mandi, serta keberadaan ibu kos atau penjaganya.

“Kos-kosan ini sudah ada aturan perda, ada kamar, kamar mandi, dan ada ibu kosnya. Kalau sak petak ini sing nggarai (kalau petak-petak ini yang membuat masalah), bagaimana cara mengontrolnya? pendataan lewat RT/RW,”imbuhnya.

Untuk itu, ia menekankan  pendataan dan pengawasan penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Surabaya tetap aman dan terkendali. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Ketua RT/RW di Surabaya untuk aktif melakukan pendataan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Saya berharap RT/RW jangan segan-segan pendataan. Harus jaga Surabaya tetap aman terkendali,” harapnya.

Sebelumnya, Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal untuk proses pemulangan.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan Pemda asal,” tandasnya.

Menurut Cak Eri, tindakan tegas terhadap pengawasan warga pendatang diperlukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, juga harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? kalau tidak bekerja, untuk apa tinggal di sini? Dan ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW. Karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,”tambahnya. (MC Jatim/ida/eyv)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Sediakan Pangan Murah di Desa Jatiadi demi Jaga Daya Beli Warga

5 November 2026 - 11:42 WIB

Hasil Misi Dagang Makassar Rp5,693 Triliun, Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Tumbuh Bersama

5 November 2026 - 01:50 WIB

Gubernur Khofifah Sapa Warga Paciran Lamongan dan Serahkan Bantuan Pangan Gratis di Pasar Murah ke-220

3 November 2026 - 06:24 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis